Dedi Mulyadi Kaget Lahan Perhutanan Sosial Malah Jadi Tempat Buang Limbah B3
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi tak habis pikir dengan pihak tertentu yang memanfaatkan
TRIBUNJABAR.ID - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi tak habis pikir dengan pihak tertentu yang memanfaatkan kawasan perhutanan sosial, di Kampung Cibenda, Desa Parangmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, untuk pembuangan limbah dari bahan berbahaya dan beracun (B3).
Akibat pembuangan limbah liar itu, hewan ternak mengalami kematian dan kesehatan warga sekitar terancam. Kawasan seharusnya hijau, malah kini jadi tempat racun. Kondisi itu, tidak bisa dibiarkan berlarut.
"Saya benar benar heran, kok bisa-bisanya, kawasan yang diperuntukan perhutanan sosial jadi tempat pembuangan limbah B3. Saya tak habis pikir," kata Dedi Mulyadi, saat meninjau ke lokasi pembuangan limbah B3 ilegal di Karawang, Selasa (17/5/2022).
Dedi datang ke lokasi aetelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Di lokasi Dedi melihat dari dekat bagaimana limbah B3 yang seharusnya ditangani secara serius, dibuang seenaknya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Tiba-tiba Cium Kaki Kakek Petani Asal Kuningan, Ternyata Ini Alasannya
Laporan diterima oleh dia, limbah yang masuk ke kawasan tersebut ada limbah medis atau dari rumah sakit. "Ini masalah yang serius, karena tidak boleh rumah sakit memberikan limbah ke sembarang orang," katanya.
Dia berusaha kontak ke pihak yang memiliki hak untuk mengelola kawasan itu. Izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial daerah itu, dipegang oleh gabungan kelompok tani mandiri telukjambe bersatu, dibawah Sutejo
Pihak pengelola lahan, mengaku tidak tahu kalau kawasan yang akan dia kembangkan untuk perhutanan sosial menjadi tempat pembuangan limbah B3
Atas kasus itu, Dedi sudah mengirim pesan ke Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, untuk meninjau ulang izin perhutanan sosial di Karawang tersebut.
Alasannya, implementasi untuk membuat perhutanan sosial tidak terwujud, malah masuk limbah beracun.
"Harus dievaluasi kenapa sampai begitu. Artinya kontrol kegiatan atas izin dikeluarkan, tidak ada. Makanya sekarang mohon dikaji," katanya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Sarankan Sapi yang Terkena PMK Dibeli oleh Kementan lalu Dimusnahkan
Dedi juga minta ke Dirjen Penegakan Hukum mau turun, untuk menangani masalah tersebut dari aspek hukum.
"Termasuk ke Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, untuk bantu atasi masalah itu. Jangan sampai limbah B 3 terus berada di sana, tanpa penanganan yang tepat. Itu kan bahaya buat warga. Makanya, dari KLHK agar turun, " katanya.
Laporannya, saat ini warga banyak mengalami pusing pusing. Selain itu, ternak kambing warga banyak yang mati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dedi-mulyadi-kaget-lahan-perhutanan-sosial-malah-jadi-tempat-buang-limbah-b3.jpg)