KTP Warga Cianjur yang Meninggal di Bali Viral di Medsos, Ini Fakta Menurut Camat Pacet

Kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) seorang warga Cianjur viral di media sosial. Berdasarkan KTP tersebut, nama pemiliknya adalah Yuda Satrio.

Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Giri
Kompas
Ilustrasi Mayat - Kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) seorang warga Cianjur viral di media sosial. Berdasarkan KTP tersebut, nama pemiliknya adalah Yuda Satrio Halim. 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) seorang warga Cianjur viral di media sosial. Berdasarkan KTP tersebut, nama pemiliknya adalah Yuda Satrio Halim.

Dia meninggal di Bali.

Mengenai identitas di KTP tersebut langsung ditelusuri oleh pihak Muspika Pacet, Kabupaten Cianjur.

Camat Pacet, Yudi Suhartoyo, mengatakan, pihak RT dan RW pada alamat dimaksud juga sudah memberikan keterangan berdasarkan penelusuran di Cianjur.

"Jadi pihak RT dan RW sudah membuat surat resmi berdasarkan keterangan hasil penelusuran kepada kami dan kami teruskan kepada yang memerlukan," ujar Yudi melalui sambungan telepon, Senin (16/5/2022).

Camat mengatakan, dari keterangan warga, almarhum sudah meninggalkan Cianjur pada 2017.

"Almarhum sempat menikah dengan orang Cianjur, namun tak dikaruniai anak, lalu ia pindah ke Bandung tahun 2017. Namun tak meminta surat keterangan pindah, jadi kemungkinan almarhum belum membuat KTP elektronik lagi saat di Bandung atau di Bali," kata Yudi.

Dia mengatakan, almarhum juga merupakan mualaf saat menikah dengan orang Cianjur.

"Jadi ia merupakan pendatang dari Bekasi. Dia disebut mualaf saat menikah di Cianjur," katanya.

Camat mengatakan, di Cianjur, almarhum menikah lagi dan merupakan istri yang kedua.

Istri pertamanya ada di Bekasi.

"Kalau istri yang di Cianjur sudah lama bercerai dan saat ini mantan istrinya juga sudah menikah lagi," katanya.

Camat mendapat kabar dari warga bahwa di Bandung almarhum menikah lagi namun tak mengetahui persis alamat di Bandung ya ini di mana.

"Kalau di Cianjur ini tak ada lagi saudara atau siapa pun, ia hanya pendatang yang menikahi orang Cianjur, kemudian pindah ke Bandung," katanya.

Yudi mengatakan, butuh penelusuran lebih lanjut lagi apakah almarhum sempat menikah lagi atau tidak di Bandung.

"Jadi, dia sudah meninggalkan Cianjur sejak tahun 2017 tanpa meminta surat pindah, jadi identitasnya masih Cianjur. Sedangkan di Cianjur pun ia pendatang dari Bekasi dan mualaf," katanya.(fam)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved