Agar PTM 100 Persen Berkah, Ini Kata Pengamat Pendidikan

Ini kata pengamat pendidikan mengenai PTM 100 persen. Protokol kesehatan harus diterapkan benar-benar.

istimewa
Ilustrasi PTM. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah sudah mewajibkan daerah yang menerapkan PPKM Level 1-3 menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

PENGAMAT Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia, Profesor Cecep Darmawan, menanggapi keputusan  pemerintah tentang PTM secara penuh yang wajib dilakukan sekolah yang berada di wilayah PPKM level 1-3.

Menurut Cecep, pada prinsipnya pendidikan itu merupakan layanan publik yang harus diutamakan.

Ini berarti, pemerintah wajib menjamin bahwa PTM itu berjalan aman dan sehat, serta tak menjadi kegelisahan bagi siswa atau orangtua.

"Kalau memang (PTM penuh) itu sudah menjadi keputusan nantinya ya sudah ikuti saja, karena mungkin itu sudah melalui kajian mendalam dari pemerintah," katanya saat dihubungi, Jumat (13/5/2022).

Situasi pandemi yang belum berakhir ditambah lagi saat ini ada ancaman penyakit hepatitis yang mengintai anak-anak, kata Cecep, memang menjadi persoalan.

Namun, Cecep menilai penyakit-penyakit itu tidak akan hilang seratus persen, sehingga upaya yang perlu diambil ialah mesti hidup berdampingan dengan fenomena-fenomena itu.

"Jadi, protokol kesehatan harus diutamakan dan harus dilakukan secara ketat. Sekolah dalam penerapan SOP prokesnya harus jelas dan tegas. Tak boleh ada toleransi-toleransi aturan yang longgar," katanya.

Hal selanjutnya yang perlu diperhatikan, ujar Cecep, adalah aspek  pengawasan dari Dinas Pendidikan, masyarakat, dan media terhadap pelaksanaan PTM.

Apakah dilaksanakan berdasarkan SOP protokol kesehatan yang ketat atau tidak.

"Tak kalah pentingnya, lakukan evaluasi PTM secara periodik, misal sebulan atau dua bulan sekali. Selain itu, jika dimungkinkan semua siswa, guru, dan tenaga pendidik sebelum masuk ke kelas dilaksanakan tes antigen secara keseluruhan jika ada dananya. Tapi, jika dana tak ada ya bisa dilakukan secara sampling bagi siswa guru atau tenaga pendidik," ujarnya. (nandri prilatama)

Baca juga: Wajib PTM 100 Persen, Orang Tua di Bandung Menyambut Gembira

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved