PPDB 2022
PPDB SMA 2022 Pelajar SMP Bisa Daftar Sendiri, Tak Perlu Kolektif di Sekolah, Ini Syarat & Jadwalnya
PPDB SMA tahun ini, siswa bisa daftar mandiri. Tak perlu lagi kolektif dari sekolah.
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Para pelajar SMP tak perlu lagi menunggu pendaftaran kolektif yang dikoordinasi guru mereka pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini.
Pada PPDB tahun ajaran 2022-2023 mereka bisa mendaftar sendiri ke SMA atau SMK tujuan.
"Pelajar bisa datang langsung daftar ke sekolah yang dituju, atau daftar melalui online tanpa harus menunggu kolektif daftar dari sekolah," ujar Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VI Provinsi Jawa Barat, Endang Susilastuti, usai melakukan sosialisasi PPDB pada para kepala sekolah di SMAN 1 Cianjur, Kamis (12/5/2022).
Kecuali hal tadi, kata Endang, teknis PPDB secara umum hampir sama dengan tahun lalu.
"Perbedaannya hanya hal tadi, tahun ini pelajar bisa daftar langsung secara mandiri," ujarnya.
Sistem jalur zonasi, kata Endang, masih berlaku dengan persentase 50 persen.
Begitu pula jalur afirmasi, prestasi, dan jalur perpindahan. Kuotanya, jalur afirmasi mendapatkan 20 persen, jalur prestasi 25 persen, dan jalur perpindahan 5 persen.
Untuk SMK, 60 persen kuota diperuntukan jalur prestasi rapor. Prestasi kejuaraan hanya mendapatkan kuota 5 persen, prioritas terdekat [dengan sekolah] 10 persen, jalur afirmasi 20 persen, dan jalur perpindahan 5 persen.
Bagi siswa katagori miskin yang mendaftar di SMA atau SMK negeri namun tak diterima, KCD juga menyiapkan bantuan Rp 2 juta untuk tiga tahun pembelajaran di sekolah swasta.
"Pembagian akun sekolah akan dilakukan 17 Mei atau pekan depan. Untuk tahap pertama, siswa bisa mendaftar pada tanggal 6-10 Juni, sementara tahap dua pada 20-23 Juni. Nah, hari ini kami lakukan sosialisasi kepada semua sekolah negeri setingkat SMA/SMK agar apa yang kami sampaikan hari ini disampaikan kembali ke sekolah SMP sederajat," ujar Endang.
Sama seperti PPDB 2021, PPDB 2022 juga akan dilaksanakan secara luring dan daring.
Bagi siswa di daerah yang susah jaringan internet, maka PPDB diselenggarakan secara luring.
Orangtua siswa bisa datang ke sekolah tujuan untuk mendaftarkan anaknya. Namun, di daerah yang jaringan internetnya kuat, PPDB akan dilaksanakan secara daring melalui laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
Dokumen persyaratan umum untuk mendaftar ke SMA adalah ijazah atau surat keterangan lulus, kartu tanda ujian, akta kelahiran, kartu keluarga, buku rapor semester 1-5, dan surat keterangan tanggungjawab mutlak orangtua.
Untuk siswa kategori miskin yang akan menempuh jalur afirmasi, harus memiliki kartu program penanganan kemiskinan dan terdaftar di DTKS Dinas Sosial. Untuk afirmasi bencana alam, peserta harus menyertakan surat keterangan dari RT dan RW.