Banjir Bandang di Sumedang
Dugaan Izin Kilat Vila di Citengah Bisa Naik Status ke Penyidikan, Polisi Minta Keterangan Ahli
Polisi menunggu keterangan ahli terkait banjir bandang di Citengah, Sumedang.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kasus dugaan perizinan kilat untuk pendirian vila di Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang kemungkinan akan naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
"Sepertinya ada beberapa pelanggaran soal perizinan. Kalau dikuatkan dengan keterangan ahli, ya, ditingkatkan," kata Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat dikonfirmasi, Jumat (13/5/2002).
Dia mengatakan, pagi ini, ahli hidrometereologi dan ahli berkaitan dengan sungai telah berada di lokasi bekas bencana banjir bandang di Citengah.
Keterangan para ahli ini akan menguatkan fakta-fakta yang sebelumnya telah dikumpulkan Polres Sumedang.
Hasil pemeriksaan para ahli akan berkutat pada apakah layak vila dibangun di bantaran sungai dan apakah ada perubahan sungai yang bukan alami.
"Pagi ini diperiksa ahli, kalau ada pelanggaran mungkin kita tingkatkan (ke penyidikan)," kata Kapolres.
Kapolres mengatakan bahwa pemilik vila sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan ini beriringan juga dengan pemanggilan dinas-dinas terkait.
"(Orang-orang) dari dinas-dinas diperiksa dari pukul 13.00 siang sampai pagi esoknya. Kalau pemilik vila dari siang sampai sore," kata Kapolres.
Kapolres mengatakan ia tidak bisa banyak menjelaskan hal-hal teknis yang merupakan ranah keilmuan para saksi ahli. Karenanya, Polres sendiri menunggu hasil pemeriksaan para ahli itu.
"Setelah itu, barulah ada kesimpulan awal. Kalau ada dugaan pelanggaran, ya dinaikkan dulu (statusnya), baru diperdalam nanti di penyidikan," katanya.
Sebelumya, Polres Sumedang menggaris polisi dua unit vila di Citengah.
Vila tersebut diketahui merupakan milik mantan pejabat di Pemkab Sumedang dan satunya lagi milik istri pejabat (aktif) di Pemkab Sumedang.
Diduga, dua vila ini berkaitan dengan musabab banjir bandang di Citengah pada Rabu (4/5/2022) yang menewaskan seorang wisatawan asal Indramayu.
Baca juga: Soal Izin Kilat Pembangunan Vila di Citengah Sumedang, Polisi Periksa Dinas Perizinan Hari Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/vila-digaris-polisi-di-Desa-Citengah.jpg)