Tabrak Lari Mahasiswi Indramayu
BEDA dengan Kasus Handi dan Salsabila, Penabrak Mahasiswi di Indramayu Langsung Menyerahkan Diri
Hal tersebut ia pastikan setelah polisi berhasil mengamankan pelaku penabrakan, DWA (39), warga Pemalang, Jawa Tengah di Mapolres Indramayu.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif memastikan insiden penabrakan dua mahasiswi Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) bukan kasus tabrak lari seperti kasus Handi dan Salsabila.
Hal tersebut ia pastikan setelah polisi berhasil mengamankan pelaku penabrakan, DWA (39), warga Pemalang, Jawa Tengah di Mapolres Indramayu.
AKBP M Lukman Syarif mengatakan, setelah menolong korban ke rumah sakit, pelaku memang sempat kabur.
Kala itu, pelaku kabur karena merasa panik, mengingat di lokasi tersebut terdapat banyak massa.
"Saat itu pelaku langsung pulang ke rumahnya di Pemalang," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (12/5/2022).
Sesampainya di Pemalang, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek tidak jauh dari kediamannya.
Di sana, ia melapor sudah melakukan penabrakan dan siap bertanggungjawab.
"Pelaku ini pun kami jemput di kantor polisi di Pemalang, intinya pelaku ini kooperatif dan sudah ada niatan untuk menolong korban," ucap dia.
Sementara soal barang-barang korban yang hilang seperti laptop dan gadget, semuanya aman.
Barang-barang tersebut tidak sengaja terbawa saat pelaku menolong korban ke rumah sakit.
"Barang-barang itu diamankan ke dalam mobil agar tidak tercecer di jalanan, tapi ternyata saat itu terbawa, pelaku baru sadar saat di tengah perjalanan mau pulang ke Pemalang," ucap dia.
Sehingga, kata AKBP M Lukman Syarif, insiden tabrakan yang menimpa dua mahasiswi Polindra di depan kampus mereka pada Selasa (10/5/2022) kemarin murni sebuah kecelakaan.
"Dan alhamdulillah seperti dugaan-dugaan tindak pidana yang beredar di masyarakat, seperti pidana yang di luar kecelakaan itu tidak terbukti," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswi Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) menjadi korban tabrak lari.
Pelaku mengenakan kendaraan Daihatsu Xenia dengan nopol G 9057 CM.
Peristiwa tersebut terjadi di depan kampus mereka di Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu pada Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan Polindra, Emin Haris, mengatakan, korban adalah Anisa dan Hana.
Saat kejadian kedua mahasiswi semester 2 itu hendak berangkat ke kampus.
"Saat mau belok, ada mobil dengan kecepatan tinggi datang dari arah Jatibarang dan menabrak korban," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (11/5/2022).
Setelah kejadian tersebut, pelaku sebenarnya sempat menolong kedua korban dan membawanya ke rumah sakit.
Hanya saja, menurut Emin Haris, pelaku tabrak lari itu rupanya memiliki niat jahat.
Hal tersebut terungkap berdasarkan pengakuan dari salah satu korban bernama Hana.
Mahasiswi tersebut saat itu kondisinya masih setengah sadar, ia pun mendengar percakapan pelaku.
Sedangkan rekannya Anisa sedang dalam kondisi tidak sadarkan diri.
"Kurang lebih, dia mendengar percakapan, bahwa korban ini mau dibuang," ujar dia.
Hal itu, kata dia, diperkuat dengan aksi pelaku tabrak lari yang enggan ada rekan sesama mahasiswa korban ikut mengantar dalam mobil.
Mobil itu pun hanya membawa korban. Namun, tidak menuju ke rumah sakit.
Padahal, lokasi rumah sakit tidak berjarak jauh dari lokasi kejadian.
Lajut Emin Haris, setelah mendengar percakapan itu, korban Hana yang masih sadar berontak dan teriak.
Korban juga menelepon orang tua, teman, dan orang-orang terdekatnya meminta bantuan.
Mendengar teriakan korban, pelaku akhirnya membawa kedua korban ke rumah sakit.
Di sana kedua korban diturunkan dan dibiarkan begitu saja, sedangkan pelaku langsung melarikan diri.
Saat kabur, pelaku juga membawa barang-barang berharga milik korban seperti gadget dan laptop.
"Kasus ini juga sudah kami laporkan ke polisi," ujar dia.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Penabrak Mahasiswi di Indramayu Kabur Setelah Kejadian, Ternyata Lakukan Ini