Tabrak Lari Mahasiswi Indramayu

BEDA dengan Kasus Handi dan Salsabila, Penabrak Mahasiswi di Indramayu Langsung Menyerahkan Diri

Hal tersebut ia pastikan setelah polisi berhasil mengamankan pelaku penabrakan, DWA (39), warga Pemalang, Jawa Tengah di Mapolres Indramayu.

Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Barang bukti mobil yang menabrak dua mahasiswi Polindra di Mapolres Indramayu, Kamis (12/5/2022). 

Pelaku mengenakan kendaraan Daihatsu Xenia dengan nopol G 9057 CM.

Peristiwa tersebut terjadi di depan kampus mereka di Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu pada Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan Polindra, Emin Haris, mengatakan, korban adalah Anisa dan Hana.

Saat kejadian kedua mahasiswi semester 2 itu hendak berangkat ke kampus.

"Saat mau belok, ada mobil dengan kecepatan tinggi datang dari arah Jatibarang dan menabrak korban," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (11/5/2022).

Setelah kejadian tersebut, pelaku sebenarnya sempat menolong kedua korban dan membawanya ke rumah sakit.

Hanya saja, menurut Emin Haris, pelaku tabrak lari itu rupanya memiliki niat jahat.

Hal tersebut terungkap berdasarkan pengakuan dari salah satu korban bernama Hana. 

Mahasiswi tersebut saat itu kondisinya masih setengah sadar, ia pun mendengar percakapan pelaku.

Sedangkan rekannya Anisa sedang dalam kondisi tidak sadarkan diri.

"Kurang lebih, dia mendengar percakapan, bahwa korban ini mau dibuang," ujar dia.

Hal itu, kata dia, diperkuat dengan aksi pelaku tabrak lari yang enggan ada rekan sesama mahasiswa korban ikut mengantar dalam mobil.

Mobil itu pun hanya membawa korban. Namun, tidak menuju ke rumah sakit.

Padahal, lokasi rumah sakit tidak berjarak jauh dari lokasi kejadian.

Lajut Emin Haris, setelah mendengar percakapan itu, korban Hana yang masih sadar berontak dan teriak.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved