Warga Tolak Jenazah Mulyadi Perampas Nyawa Mantan Kekasihnya, Akhirnya Dimakamkan di Lokasi Ini

Warga Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menolak jenazah Mulyadi (38),

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Giri
Prosesi pemakaman Mulyadi (38) di TPU PTPN VIII Desa Rajamanda Kulon, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (12/5/2022). (IST) 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Warga Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menolak jenazah Mulyadi (38), pelaku perampasan nyawa Wiwin Sunengsih (31).

Setelah menghabisi mantan kekasihnya pada Minggu (8/5/2022), Mulyadi melarikan diri.

Polisi pun memburunya.

Pada pencarian hari keempat, Mulyadi ternyata ditemukan mengakhiri hidup di dekat rumah kediamannya, Kamis (12/5/2022).

Bahrudin (40), warga Desa Jayamekar, mengatakan, warga menolak Mulyadi dimakamkan di Desa Jayamekar karena kerap membuat onar.

Karena perlakuan pelaku tersebut, sebanyak empat rukun warga setuju supaya Mulyadi tidak dimakamkan di Desa Jayamekar.

"Warga sekitar RW 13, RW 14, RW 7, dan RW 8 menolak jenazahnya dimakamkan di sini," ujar Bahrudin, Kamis.

Dia mengatakan, selain pembunuhan terhadap Wiwin, Mulyadi juga sering membuat keresahan, seperti banyaknya warga kehilangan barang-barang.

Penolakan jenazah Mulyadi juga diungkapkan oleh Kepala Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, KBB, Siti Khoiriyah.

Dia mengatakan warga setempat memang benar melakukan penolakan.

"Jadi Mulyadi akan dimakamkan di wilayah Cipatat. Keluarga korban juga tidak menerima karena sakit hati. Ya sudah akhirnya tidak berbuat apa-apa," ucapnya.

Pihak desa pun sampai harus memandikan dan mensalatkan jenazah Mulyadi di masjid desa.

Setelah itu, Mulyadi dimakamkan di TPU PTPN VIII Desa Rajamanda Kulon, Kelurahan Cipatat, KBB.

"Iya, begitu. Daripada jadi masalah, ya sudahlah di mana pun sebetulnya sama. Pihak desa berusaha, salatkan di masjid desa. Kita tanggung jawab saja," ucap Siti. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved