Anak Bandung Dibuang di Banyumas

Kolonel Inf Priyanto Bukan Tentara Kemarin Sore, Seharusnya Bisa Menyelamatkan Kok Malah Membuang

Menanggapi nota pembelaan tersebut Oditur militer Kolonel Sus Wirdel Boy menyebut Kolonel Priyanto bukan tentara kemarin sore.

Editor: Ravianto
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat, Kolonel Inf Priyanto dalam sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (10/5/2022).(Tribunnews.com/ Gita Irawan) 

"Kolonel Priyanto bukan tentara kemarin sore. Beliau sudah puluhan tahun berdinas dan sudah pernah ke medan operasi. Tentara itu dipersiapkan untuk menyelesaikan permasalahan dalam waktu yang singkat," ujar Wirdel.

Wirdel menjelaskan semestinya Kolonel Priyanto bisa menyelamatkan nyawa Handi dan Salsa saat kejadian.

Menurutnya, Priyanto masih memiliki waktu kurang lebih lima jam, namun Priyanto malah membuang jasad Handi dan Salsa.

"Kenapa kami masukkan pasal pembunuhan berencana? Waktu 5 jam setengah itu cukup bagi Terdakwa maupun Saksi 1 dan 2 untuk memilih perbuatan. Apakah kedua korban dibawa ke rumah sakit atau ke tempat perawatan, atau sengaja mereka bawa," kata Wirdel.

Wirdel juga mempertanyakan kondisi panik yang dialami Priyanto saat itu.

Menurutnya, jika Priyanto sedang dalam kondisi panik, dia tidak bisa menenangkan kedua anak buahnya saat ingin membuang jasad Handi dan Salsa.

"Berapa kali pernyataannya 'sudah, kamu tenang saja, sudah, kamu jangan khawatir, nanti ini menjadi rahasia kita bertiga'. Nah, itulah kondisi tenang yang disampaikan oleh para ahli dengan tenangnya dia, dia bisa memilih sungai mana yang akan dibuang, sehingga ini kan ada beberapa alternatif," kata Wirdel.(Tribun Network/dew/gta/wly)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved