Aneh, Vila yang Digaris Polisi di Citengah Sumedang Keluar Izin di Hari yang Sama Izin Dimohonkan
Kepolisian Resor Sumedang menemukan hal janggal pada perizinan salah satu di antara dua vila yang digaris polisi di Desa Citengah.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kepolisian Resor Sumedang menemukan hal janggal pada perizinan salah satu di antara dua vila yang digaris polisi di Desa Citengah.
Dua vila itu diberi garis polisi karena terkait dengan bencana banjir bandang Citengah pada Rabu (4/5/2022) dan menjadi lokasi tergelincirnya seorang wisatawan hingga hanyut dan meninggal dunia.
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, penyelidikan yang dilakukan polisi di antaranya memeriksa izin pendirian kedua bangunan vila itu. Namun, polisi menemukan sebuah hal janggal.
"Izin salah satu villa itu keluar di hari yang sama ketika izin itu dimohonkan," kata Kapolres di Sumedang, Rabu (11/5/2022).
Dia mengatakan izin itu kemungkinan memang selesai pengurusannya hanya dalam satu hari.
Namun, beresnya izin dalam satu hari itu perlu penjelasan dari pemiliknya dan dari pihak yang mengeluarkan izin.
"Ya mungkin saja dilakukan sehari, tapi perlu penjelasan apakah tahapan-tahapan izin sudah terpenuhi?" katanya.
Kedua vila yang digaris polisi di Citengah itu diduga dibangun dengan mengubah struktur alami sungai. Dugaan polisi, sungai menjadi sempit dan dangkal akibat pembangunan ini.
Baca juga: TEKA-teki Banjir Bandang Citengah Sumedang, Sungai Menyempit dan Dangkal, Diduga Diubah Demi Wisata
TribunJabar.id mendapatkan foto dari udara tepat di atas dua vila ini berdiri. Terlihat di dalam foto itu, struktur sungai dibelokkan dari jalur aslinya.
"Jadi memang dari hasil olah TKP, kita temukan hal-hal yang tidak terbentuk secara alami pada kedua penginapan, yakni penyempitan aliran sungai dan pendangkalan, serta ada penataan batu-batu demi kepentingan wisata," kata Kapolres. (*)
