Rabu, 27 Mei 2026

Mengurus SIM Harus Punya BPJS Kesehatan, Kapan Mulai Berlaku? Ini Kata Korlantas Polri

Kapan aturan BPJS Kesehatan jadi syarat mengurus SIM? Ini kata Korlantas Polri.

Tayang:
Editor: taufik ismail
TRIBUN JABAR / DICKY FADIAR DJUHUD
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C. 

Salah satunya dengan segera mengurus kepemilikan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang belum terdaftar menjadi anggota.

"Kami mengimbau dari sekarang silakan yang belum punya BPJS segera diurus. Sehingga saat peraturan itu sudah ada, sudah bisa langsung (urus SIM) tanpa ada kendala-kendala," tuturnya.

Baca juga: MULAI HARI INI BPJS Kesehatan Resmi Jadi Syarat Jual Beli Tahan, Juga Urus STNK dan SIM, Harus Aktif

Artikel ini sudah tayang di Kompas.TV dengan judul BPJS Jadi Syarat Urus SIM Berlaku Kapan? Ini Bocoran dari Korlantas Polri.

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved