Berawal dari Pembagian Uang Kotak Amal, Kakek di Sukabumi Aniaya 2 Pengurus TPU,Terancam 5 Tahun Bui
Pelaku membacok kedua korban karena merasa tidak adil dalam pembagian uang kotak amal yang merupakan sumbangan para peziarah.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Seli Andina Miranti
"Kronologinya kan saya lagi ngobrol dengan M bendahara saya, karena kan saya pengurus di pemakaman, saya sebagai ketua, nah pembagian uang, sudah disiapkan uang, dia datang. Dia nggak terima mungkin dengan uang sekian," kata Dadang DS di IGD RSUD Palabuhanratu.
Akibat peristiwa itu, Dadang DS ketua pengurus TPU dan Melinda, bendahara TPU Pangsor Lio mengalami luka bacok, beruntung Dadang DS masih sadarkan diri meski terkena luka bacok di bagian belakang kepala dan tangan sebelah kanan.
Dadang mengaku, tangan kanannya mengalami luka bacok saat menangkis sabetan golok D saat akan membacok Melinda yang sudah dalam keadaan tengkurap karena sudah terlebih dulu dihantam bacokan. Sedangkan Melinda mengalami luka bacok di bagian punggung dan masih dalam perawatan intensif tim medis.
"Tiba-tiba nyerang, saya amankan, Meli kan tengkurep, golok saya amankan, saya langsung naik ojek ke Polsek untuk lapor, iya pembagian (uang) keropak makam, ya dia (D) pengurus," jelas Dadang DS.
Baca juga: Seorang Pengamen Tiba-tiba Tersungkur lalu Meninggal di Pantai Katapang Condong Sukabumi