WFH bagi ASN di Jabar Disesuaikan dengan Kondisi Penyebaran Covid, Ini Daftar Level 1 dan 2 di Jabar

"Untuk WFH, kita masih menggunakan surat edaran dari Pak Sekda, yang mengacu kepada Inmendagri dan Surat Edaran Menpan."

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Hermawan Aksan
Istimewa
Foto ilustrasi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sukabumi melaksanakan apel pada hari pertama kerja setelah libur momen Lebaran, Senin (17/5/2021). 

Tjahjo menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi ASN tidak akan menggangu pelayanan dan urusan administrasi layanan pemerintah karena sekarang instansi pemerintah sudah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang membuat ASN dapat menerapkan sistem WFH.

Karena itu, ASN bisa bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.

Selain itu, penerapan WFH juga dinilai sebagai kebijakan yang baik setelah ASN dan keluarganya kembali dari berlibur di kampung halaman.

Sebabnya pandemi Covid-19 masih terjadi di Indonesia, jadi WFH dapat dijadikan sebagai sarana untuk isolasi mandiri selama beberapa hari.

"WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” ungkap Tjahjo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen lebaran berakhir.

Kebijakan tersebut dapat dilakukan selama satu minggu setelah arus balik masa mudik Lebaran 2022.

"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkinkan untuk satu minggu ini bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” ujar Listyo.

Pada Rabu (4/5/2022) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan adanya peningkatan jumlah pemudik yang melakukan perjalanan arus balik dan akan diprediksi puncaknya pada Minggu (8/5/2022).

Menteri Kemenhub Budi Karya Sumadi mengatakan jika pihaknya bersama Korps Lalu Lintas Polri akan menyiapkan skema one way dan ganjil genap hingga 9 Mei 2022.

“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan kendaraan dan kepadatan lalu lintas pada saat arus balik yang puncaknya di prediksi terjadi pada tanggal 6 sampai 8 Mei 2022,” kata Budi. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved