Heboh Video Pria Sukabumi Injak Al Quran, Ini Fakta Terkininya, Ternyata Diunggah Istri yang Kesal
Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id dari Sukabumi yang telah tayang sebelumnya, disebutkan bahwa istri Dika menyebarkan video itu melalui akun
TRIBUNJABAR.ID - Video Cepdika Eka Rismana alias Dika Eka, pria injak Al-Quran ternyata disebarkan oleh istrinya sendiri di media sosial.
Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id dari Sukabumi yang telah tayang sebelumnya, disebutkan bahwa istri Dika menyebarkan video itu melalui akun sang suami.
Is, istri pemuda Sukabumi penginjak Al-Quran itu sengaja menyebarkan video suami karena merasa kesal.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Dika Eka di Sukabumi, Viral Injak Al-Quran, Sang Istri yang Sebar Video
Ia jengkel atas kelakuan suaminya sehingga memberikan balasan lewat cara tak terduga.
Kekesalan wanita berusia 24 tahun itu tak terbendung karena konflik dengan sang suami.
Ia memindahkan file video Dika Eka yang menginjak kitab suci Al-Quran ke ponselnya.
Sebenarnya, video tersebut adalah video lama yang yang direkam pada 2020.
Namun, sang istri menggunakan video tersebut disebarkan ke media sosial.

Ia mengakses akun medsos suami di ponsel pribadinya lalu mengunggah video suaminya yang menginjak Al-Quran.
"Istri kesal akhirnya di upload di media sosial oleh istrinya di akun suaminya, karena Is memiliki akses akunnya," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin.
Namun, perbuatannya malah jadi senjata makan tuan. Niat hati membalas kekesalan kepada suami, Is justru ikut kena batunya.
Akibat menyebarkan video penginjak Al-Quran, Is pun ikut ditangkap bersama sang suami.
Ia ditangkap bersama suaminya saat dalam perjalanan ke Pelabuhanratu, Sukabumi pada pukul 10.00 WIB Kamis (5/5/2022).
Baca juga: Inilah Ucapan Permintaan Maaf Dika Eka, Pria Injak Al Quran Tertunduk, Ungkap Motif Akui Kurang Iman
Ia dan Dika Eka dibekuk polisi ketika berada di sebuah warung sate yang berada di kawasan Warungkiara.
"Pelaku merupakan pasangan suami istri. Keduanya ditangkap di satu warung sate," ujar AKBP Sy Zainal Abdin.
Selain diamankan, pasangan suami istri itu juga ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka pun disangkakan Pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45A ayat (2) UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Kemudian, mereka juga disangkakan Pasal 156A KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Seperti yang sebelumnya diberitakan, Dika Eka ini viral karena videonya yang berani menginjak Al Quran.
Awalnya video itu diunggah di akun Facebook yang bernama Dika Eka.
Video berdurasi 14 detik itu langsung beredar dan viral di Facebook.
Pelaku Minta Maaf
Kini ditangkap, pemuda yang menginjak Al Quran asal Sukabumi yang viral itu akhirnya memberikan ucapan permintaan maaf.
Hanya sehari setelah viral, pria injak Al Quran itu sudah berhasil diamankan Polres Sukabumi.
Tak sendiri, pemuda tersebut ternyata sudah beristri.
Ia ditangkap bersama istrinya di sebuah warung sate di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/5/2022).
Diketahui istrinya ikut terlibat dalam kasus video viralnya karena sebagai pengunggah video.
Pria bernama Cepdika Eka Rismana (25) atau sebelumnya dikenal Dika Eka itu membuat gaduh karena menatang umat Islam.
Dalam video viralnya, ia sengaja menginjak Al Quran menantang umat Muslim.
Kendati begitu, kini setelah ditangkap Dika Eka tampak pasrah.
Bersama dengan istrinya ia kini mengenakan seragam oranye menjadi tahanan Polres Subang.
Dalam konferensi pers Polres Sukabumi menghadirkan kedua tersangka.
Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut Dika Eka akhirnya mengungkap permintaan maaf atas video viralnya menginjak Al Quran.
Ia mengaku menyesal telah melakukan aksi menghina umat Muslim dan menginjak Al Quran.
Pria Sukabumi itu juga menjelaskan motif di balik aksinya itu karena ia akui kurang iman dan kurangnya belajar agama Islam.
Berikut ucapan permintaan maaf Dika Eka, pria Sukabumi yang viral menginjak Al Quran.
“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya atas nama Cepdika Eka Rismana meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, terutama umat Islam Indonesia maupun yang di luar Indonesia atas kejadian ini,”
“Saya melakukan itu bukan semata-mata niat dalam hati untuk melecehkan atau menginjak Al Quran, tapi itu semua dikarenakan saya kurang iman dalam ajaran agama Islam,” ucapnya.
“Sekali lagi saya mohon minta maaf yang sebesar-besarnya, khususnya kepada seluruh umat Islam, Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,” tutupnya.
Berita ini diolah dari laporan wartawan Tribunjabar.id dari Sukabumi, Dian Herdiansyah dengan judul BREAKING NEWS- Pemuda yang Menginjak Al-Quran Ditangkap Bersama Sang Istri di Sebuah Warung dan Cerita Drama Keluarga di Balik Kasus Pemuda Injak Al Quran di Sukabumi