Update Kasus Subang
Bukan Isapan Jempol? Fakta Baru Kasus Subang, Perkara Oknum Banpol Sudah Dilaporkan Ke Penyidik
Memasuki bulan ke 9, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih bergulir. Kuasa hukum Danu ungkap fakta baru perkara Banpol sudah dilaporkan
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Memasuki bulan ke 9, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih bergulir.
Kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di dalam bagasi mobil Alphard di rumahnya masih misteri.
Sementara itu, kepolisian dari Polda Jabar pun masih berupaya mengungkap kasus Subang tersebut.
Begitu juga dengan keluarga korban yang sabar menantikan hasil penyelidikannya.
Di sisi lain, sedikit demi sedikit fakta baru misteri dari kejadian tersebut masih tersingkap.
Baca juga: Dua Saksi Kasus Subang Saling Sindir, Akhirnya Danu Angkat Bicara Ungkap Alasan Tak Menyapa Yosef
Seperti yang diungkap saksi Danu (22) yang mengklaim adanya indikasi oknum Banpol dalam kasus Subang tersebut.
Perkara oknum Banpol tersebut mencuat dari pengakuan Danu yang sempat masuk ke TKP sehari setelah penemuan mayat Tuti dan Amalia.
Danu mengaku ia masuk ke TKP karena diminta bantuan oknum Banpol untuk menguras bak mandi.
Pengakuannya tersebut bermula saat mencuat kabar adanya puntung rokok Danu di sekitar TKP.
Namun, Danu menjelaskan alibinya karena sehari sebelum kejadian karena membantu kedua korban.
Sementara itu, ia juga sempat ke TKP sehari setelah kejadian karena diminta bantuan oknum Banpol tersebut.
Pengakuan Danu tersebut dianggap kontroversi dan menimbulkan beragam opini dari publik.
Ada yang menganggap pengakuan Danu itu sebagai pembelaan, ada juga yang menganggap sebagai alasan dan kebohongan.
Namun, Danu pun telah membuktikan pengakuannya tersebut dengan adanya bukti foto oknum Banpol tersebut.
Ia mengaku sebelum ia masuk ke TKP, dirinya sempat mengambil foto oknum Banpol tersebut untuk dikirimkan ke Yoris.
Hal ini lantaran sebelumnya Yoris meminta dirinya menjaga sekitar TKP agar tidak ada barang-barang berharga yang hilang.
Rupanya, perkara oknum Banpol tersebut pun masih menjadi perbincangan.
Pasalnya, sebagian publik menganggap oknum Banpol tersebut karangan dan alibi Danu semata.
Kendati begitu, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengungkap fakta baru.
Seolah membuktikan perkara oknum Banpol itu bukan isapan jempol semata, Achmad Taufan menjelaskan pihaknya telah menyerahkan berkas perkara tersebut kepada penyelidik.
Menurutnya perkara oknum Banpol tersebut ia anggap dapat menjadi petunjuk bagi penyidik.
Bahlan, Taufan mengungkap semua bukti terkait Banpol tersebut sepert foto dan pernyataan Yoris telah disampaikan ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Subang, Keberadaan Danu Kembali Dipertanyakan, Akui Tak Datang ke Pemakaman Korban?
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Danu tersebut saat berbincang dikutip dari tayanga Ki Sodo Buono Official.
“Banpol itu sudah kita sampaikan ke penyidik,”
“Semua bukti dari handphone Yoris, Danu, rekaman itu sudah kita serahkan ke Polda Metro Jaya,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, Sabtu (7/5/2022).
Lebih lanjut, Taufan mengatakan keheranan dirinya terkait oknum Banpol yang digembar-gemborkan.
Menurutnya perkara Banpol tersebut justru dapat dijadikan pengembangan penyidik dalam mengungkap kasus Subang tersebut.
Kemudian Taufan menyinggung perkara tersebut disampaikan langsung ke kepolisian.
Bahkan beberapa bukti lainnya, Taufan mengaku mendapatkan dari Kades Desa Jalan Cagak dan Danu.
“Jadi maksud saya, kita gak usah ramai, kita sama-sama menunggu polisi untuk memeriksa Banpol dan kita pertanyakan juga,”
“Kalau kita mau tanyakan yang sebenarnya juga kita tinggal hubungi Pak Kades, karena Pak Kades yang mengirimkan rekaman itu,” ujarnya.
Klarifikasi Oknum Banpol dalam Kasus Subang
Sempat heboh pengakuan Danu soal oknum Banpol akhirnya terungkap.
Danu (21) alias Muhamad Ramdanu, saksi kasus Subang yang menjadi sorotan.
Ia sempat mengeluarkan pengakuan kontroversial diminta bantuan oknum Banpol masuk ke rumah TKP di Desa Jalan Cagak, Subang.
Dalam pengakuannya pada Oktober 2021 lalu itu, Danu diminta untuk membersihkan bak mandi di rumah TKP.
Danu juga mengaku sempat diminta masuk ke mobil Alphard oleh oknum Banpol Polsek Jalan Cagak tersebut.
Baca juga: Kasus Subang Belum Terungkap, Danu Mendadak Singgung Orang yang Bermuka Dua dan Cupu yang Diperalat
Ia mengaku peristiwa tersebut terjadi sehari setelah penemuan mayat korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan, 18 Agustus 2021.
Sejak saat itu, sosok Danu mencuat dan dicurigai terlibat dalam kasus Subang.
Terlebih kuasa hukum Yosef meminta agar Danu dan oknum Banpol yang ditetapkan jadi tersangka karena dinilai merusak TKP.
Namun, sejak isu tersebut mencuat misteri keberadaan oknum Banpol sempat pro dan kontra.
Tak sedikit publik yang meragukan kesaksian Danu tersebut lantaran tak ada satu pun oknum Banpol yang bersuara atas kesaksian Danu tersebut.
Namun, kini akhirnya terungkap sudah. Ternyata diam-diam oknum Banpol tersebut telah memberikan klarifikasi.
Hal ini diungkap oleh Youtuber Anjas di Thailand, Jumat (4/3/2022).
Youtuber bernama Anjas tersebut mengungkap oknum Banpol tersebut sempat diwawancara oleh Kades Jalan Cagak, Indra Zaenal.
Namun, ia mengatakan wawancara tersebut sempat diurungkan dipublikasikan oleh Kades yang juga paman dari Yoris tersebut.
Terlepas dari hal itu, Anjas mengaku dirinya telah meminta izin terlebih dahulu untuk mengungkap klarifikasi oknum Banpol yang pernah disinggung Danu.
Dalam tayangannya, Anjas mengungkap ada dua oknum Banpol yang buka suara.

Oknum Banpol pertama bernisial D alias C, mengungkap pengakuan Danu yang diminta masuk ke dalam mobil Alphard.
Sebagai informasi mobil Alphard tersebut merupakan TKP kedua korban ditemukan.
oknum Banpol tersebut membenarkan bahwa dirinya meminta Danu masuk ke mobil Alphard.
Hal itu terjadi pada malam hari setelah proses identifikasi TKP selesai.
“Malam hari setelah selesai identifikasi memang benar Danu itu saya ajak masuk ke mobil Alphard hitam tersebut,” ujar oknum Banpol berinisial D.
Baca juga: Fakta Baru Saksi Kasus Subang Sempat Disebut Hilang Kini Keberadaannya Terungkap, Benarkah Sembunyi?
Anjas menceritakan klarifikasi oknum Banpol mengungkap dirinya yang berinisatif membawa mobil Alphard ke Polsek Jalan Cagak.
Hal itu lantaran tak ada rekannya yang mau membawa mobil tersebut.
Lalu, kata Anjas, banpol tersebut mengaku karena tidak ada teman ia pun meminta bantuan Danu.
Rupanya tak hanya Danu, di sana juga ada pria bernama Heri.
Danu duduk di kursi belakang di sebelah kiri dan pria bernama Heri duduk di sampingnya.
Lanjut, Anjas mengungkap klarifikasi oknum Banpol kedua berinisial U.
Anjas mengatakan Banpol U yang meminta Danu membersihkan kamar mandi TKP.
Dalam keterangannya, Banpol U mengatakan dirinya ditugaskan Jatrantras menguras bak di TKP.
Saat tiba di TKP, Banpol U mengaku melihat pria bernama Danu dan meminta bantuannya menguras bak tersebut.
Ia mengaku saat meminta bantuan tersebut tak ada unsur pemaksaan atau pun hal-hal aneh lainnya.
Saat ditanya tujuan, kata Anjas, Banpol U tersebut mengatakan dirinya diminta mengecek jika ada sesuatu yang tertinggal.