Polisi Amankan Para Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Sukabumi, dari Petugas Parkir sampai Koordinator

Polres Sukabumi menertibkan pungutan liar (Pungli) di sejumlah kawasan wisata pantai, yakni di Cipunaga Loji, Desa Sangrawayang, dan Pantai Karanghawu

Istimewa/ Dok Humas Polres Sukabumi
Satgas Gakum Ops Lodaya 2022 Polres Sukabumi menertibkan pungutan liar (Pungli) di sejumlah kawasan wisata pantai, yakni di Cipunaga Loji, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan dan pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Satgas Gakum Ops Lodaya 2022 Polres Sukabumi menertibkan pungutan liar (Pungli) di sejumlah kawasan wisata pantai, yakni di Cipunaga Loji, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan dan pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Informasi diperoleh, penertiban yang dipimpin langsung Kasatgas Gakum Ops Lodaya 2022, juga Kasatreskrim, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa itu dilakukan pada Kamis (5/5/2022) kemarin.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasatreskrim, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, di lokasi parkiran Cipunaga Loji diamankan tiga orang pelaku berinisial HB (34) seorang Ketua Karang Taruna, SB (23) dan C (22), ketiganya merupakan warga Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan.

Baca juga: Saber Pungli Selidiki Dugaan Pungli THR yang Dilakukan Aparat Desa di Cicalengka, Ini Modusnya

"Untuk modus yang diloji pelaku memungut uang parkir terhadap pengunjung wisata dilahan areal Cipunaga tanpa ijin dari lembaga yang berwenang," kata I Putu dalam keterangan diterima Tribunjabar.id, Jumat (6/5/2022).

Sedangkan di parkiran kawasan wisata pantai Karanghawu Cisolok, polisi mengamankan empat orang pelaku berinisial DM (42), RY (40), K (52) dan H (30).

Keempatnya merupakan warga Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok.

Tak hanya petugas parkir, polisi juga mengamankan seorang koordinator berinisial DA (42) yang juga warga Desa Cisolok.

Satgas Gakum yang merupakan gabungan dari fungsi Reskrim, Intel dan Narkoba melakukan penindakan di dua kawasan wisata yaitu yang pertama diparkiran wisata Cipunaga Loji Kampung Cibitung Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan dan lokasi kedua dikawasan wisata Pantai Karanghawu Cisolok Kabupaten Sukabumi Sukabumi.

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Reskrim polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan santosa dilokasi tempat parkiran Cipunaga Loji, pihaknya mengamankan tiga orang pelaku masing - masing berinisial HB (34) seorang Ketua Karang Taruna, SB (23) dan C (22) ketiganya warga Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan.

Sedangkan untuk di parkiran kawasan wisata pantai Karanghawu Cisolok, I Putu Asti Hermawan santosa mengatakan telah mengamankan empat orang pelakunya yaitu DM (42), RY (40), K (52) dan H (30) semuanya merupakan warga Desa Cisolok Kabupaten Sukabumi serta satu orang pelaku yang berperan sebagai koordinator DA (42) yang juga masih warga Desa Cisolok.

"Sedangkan yang di pantai Karanghawu Cisolok pemungutan karcis berdasarkan Peraturan Desa Cisolok tetapi dengan sistim bagi hasil 50-50 antara pengelola parkir dan Desa dengan tarif parkir roda dua sebesar Rp 2.000 dan penitipan sepeda motor sebesar Rp 5.000," jelasnya.

Baca juga: Selain Emak-Emak Viral Nyinyir Komoditas Sembako, Terkuak Dugaan Ada Oknum RT Lakukan Pungli ke KPM

Diketahui, jumlah total uang hasil pungli yang diamankan polisi atau Satgas Gakum dari para pelaku di Cipunaga Loji sebesar Rp 671 ribu. Sedangkan untuk lokasi kawasan wisata pantai Karanghawu telah disita barang bukti dari para pelaku lapangan berupa uang sebesar Rp 89 ribu, 5 buah ID Card petugas parkir, 2 buah peluit dan 1 rompi parkir.

"Lalu dari pelaku koordinator parkir pantai Karanghawu juga disita barang bukti berupa uang senilai Rp. 2.180.000, 2 pcs rompi parkir baru, 22 set retribusi parkir baru, 8 set retribusi parkir bekas setor, 1 buah buku rekapan setoran, buku kas umum dan beberapa barang bukti lainnya," terangnya.

I Putu mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan terhadap para pelaku pungli di kawasam wisata pantai tersebut.

"Kepada para pelaku saat ini telah diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," katanya.

Sebagai informasi, Satgas Gakum merupakan gabungan dari fungsi Reskrim, Intel dan Narkoba Polres Sukabumi.*

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved