Nasib Pria yang Injak Alquran, Kemarin Garang Tantang Umat Islam, Kini Tertunduk, Istri Ikut Ditahan
Dika Eka ditangkap bersama istrinya saat akan liburan ke Palabuhanratu.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Ini nasib pria yang menginjak Alquran.
Kemarin ia garang bahkan menantang umat Islam.
Kini, ia harus meringkuk di balik jeruji besi dan terancam bertahun-tahun penjara.
Pria yang sebelumnya disebut bernama Dika Eka itu ditangkap Polres Sukabumi Kota, Kamis (5/5/2022).
Pelaku bernama Cepdika Eka Rismana (25) ditangkap bersama dengan istrinya bernisial SL (24) Kamis (5/5/2022).
Mereka ditangkap saat akan liburan ke Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
"Ya pelaku merupakan suama istri. keduanya ini kita tangkap di salah satu warung sate sekitar pukul 10.00 WIB di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abdin.
Zainal mengungkapkan, kedua pelaku yang ditangkap, merupakan suami istri yang statusnya nikah siri secara agama.
Viralnya seorang laki-laki yang menginjak Alquran ternyata berawal dari konflik keluarga.
"Jadi keduanya merupakan suami istri. Saat liburan terjadi konflik antara keduanya, hingga akirnya istrinya (SL) mengapload video tersebut ke media sosial, karena kesal terhadap suaminya," ujarnya.
Dari kedua pelaku polisi menyita barang bukti di berupa gawai (handphone) milik SL yang digunakan untuk mengapoad video.
Kedua pelaku dijerat pasal 28 ayat 2, Jo, pasal 45A Undang-undang No.19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan pasal 156A KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
"Akibat perilakunya kedua pelaku terancam hukuman lima hingga 6 tahun penjara," ujarnya.
Dika pun hanya bisa tertunduk saat konferensi pers.
Rumahnya Digeruduk Puluhan Orang
Rumah DK yang video menginjak Alquran viral sempat digeruduk oleh warga yang kebanyakan mengendarai roda dua, Kamis (5/5/2022) siang.
Tak ada aksi pengrusakan yang dilakukan warga.
Pihak kepolisian dan TNI langsung turun ke lokasi mengamankan jalannya aksi geruduk warga ke rumah DK yang terletak di Kampung Padarincang Sukaharja, Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur ini.
Pemilik warung yang tak jauh dari lokasi rumah DK, Kiwi (35), membenarkan jika puluhan warga sempat mendatangi rumah bercat putih dan hijau tersebut.
Kiwi mengatakan, warga tak menyangka aksi DK akan senekat dan viral videonya karena menginjak Alquran.
"Kaget dan tak menyangka, memang jarang mengobrol sih kalau datang belanja ke warung juga," ujar Kiwi.
Kiwi mengatakan, DK dan istrinya bertato, hal tersebut sempat ia lihat beberapa kali.
Namun tak jelas motif tatonya apa.
"DK dan istrinya bertato," kata Kiwi.
Kiwi mengatakan, ia sempat melihat DK salat di masjid depan rumahnya.
Namun ia juga sempat menyaksikan DK di bawah pengaruh minuman alkohol saat belanja ke warungnya.
"Iya saya sempat melihat DK minum minuman keras, saya bisa membedakan mana warga normal dan yang di bawah pengaruh minuman keras," katanya.
Sepengetahuan Kiwi, DK dan istrinya hanya menumpang di rumah dua lantai di jalan Padarincang Sukaharja tersebut.
"Setahu saya ia hanya menumpang di rumah tersebut, karena pemilik rumah itu sebenarnya orang berkebangsaan Yaman," kata Kiwi.
Kiwi tak menampik jika istrinya sempat ketakutan melihat puluhan warga mendatangi rumah tetangganya tersebut.
"Iya istri ketakutan tak menyangka ada hal tersebut," katanya.
Kondisi jalan Padarincang Sukaharja sore menjelang petang sudah terlihat kondusif.
Warga sudah membubarkan diri dengan tertib dan tak ada aksi anarkis.
Baca juga: Kata Ketua RT, Warga Geruduk Rumah Penginjak Al-Quran di Cianjur, Keadaan Sudah Kondusif