Polres Indramayu Amankan Puluhan Geng Motor, 19 Orang yang Positif Narkoba

petugas juga menemukan barang bukti berupa tiga butir obat-obatan terlarang yang diduga dikonsumsi oleh para anggota geng motor.

Istimewa
ILUSTRASI polisi mengamankan puluhan anggota geng motor 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU- Jajaran Polres Indramayu mengamankan puluhan anggota geng motor yang diduga anggota XTC.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, melalui Kasi Humas, Iptu Didi Wahyudi, mengatakan par anggota geng motor itu dibekuk di wilayah Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.

Bahkan, menurut dia, saat diamankan puluhan anggota geng motor tersebut tengah mengonsumsi obat-obatan terlarang.

"Totalnya, ada 34 anggota geng motor yang diamankan," kata Didi Wahyudi melalui pesan singkatnya, Minggu (1/5/2022) malam.

Ia mengatakan, semua anggota geng motor tersebut langsung diamankan ke Mapolres Indramayu untuk  pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Kapolres Sumedang Patroli Naik Sepeda Motor Pantau Takbiran Keliling, Ingatkan Warga Agar Tertib

Polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor milik anggota geng motor yang tidak dilengkapi surat-suratnya.

"Penangkapan puluhan anggota geng motor ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti," ujar Didi Wahyudi.

Didi menyampaikan, setelah menerima laporan itu petugas mendatangi lokasi dan mendapati puluhan anggota geng motor tersebut.

Bahkan, petugas juga menemukan barang bukti berupa tiga butir obat-obatan terlarang yang diduga dikonsumsi oleh para anggota geng motor.

Jajaran Satnarkoba Polres Indramayu langsung melakukan tes urine terhadap 34 anggota geng motor yang diamankan itu.

"Dari hasil tes urine tersebut, terdapat 19 orang yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan diperiksa lebih lanjut," kata Didi Wahyudi.

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved