Siaran TV Analog Akan Mulai Dimatikan, Ini Cara Memindahkannya ke TV Digital, Tak Perlu Beli TV Baru

Ada cara pindahkan TV Analog ke TV digital. Cara ini bisa jadi pilihan untuk mengganti siaran TV menjadi digital.

Editor: Widia Lestari
Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
Cara pindahkan TV analog ke TV digital 

Namun, hal ini urung dilakukan. Sehingga masyarakat wilayah lain selain ketiga wilayah di atas masih bisa menonton TV dengan antena biasa.

Adapun 56 wilayah siaran tersebut meliputi sebagian kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.

Menurut Johnny, pengurangan jumlah wilayah dari target yang ditentukan sebelumnya disesuaikan dengan keadaan dan kesiapan lembaga penyiaran publik (LPP) TVRI.

Khususnya, terkait Infrastruktur Mux dan distribusi STB, untuk perangkat TV milik keluarga miskin yang diamanatkan perundang-undangan.

"Mengingat secara teknis juga diperlukan reused spektrum frekuensi digital untuk ASO di setiap wilayah siaran, maka akan dilakukan multiple ASO pada setiap tahap di setiap wilayah siaran TV."

"ASO juga memperhatikan kesiapan perangkat TV masyarakat selain dari infrastruktur Mux," kata Johnny ketika dihubungi, Jumat (29/4/2022).

Meski demikian, lanjut Johnny, infrastruktur yang diperlukan untuk ASO tahap II dan tahap III akan tersedia tepat waktu.

"Saat ini sedang dalam proses pembangunan oleh Kominfo (15 unit) dan TVRI (17 unit)," kata Johnny.

Masih dari Kompas.com, Johnny juga tidak menjelaskan lebih lanjut kapan tepatnya wilayah ASO Tahap I selain tiga wilayah siaran di atas akan dimatikan total.

Politisi NasDem itu hanya mengimbau masyarakat untuk memastikan televisi yang dimilikinya sudah bisa menerima sinyal TV Digital.

"Yang belum bisa menerima siaran digital diharapkan segera memasang perangkat set top box agar bisa menerima siaran digital," kata Menkominfo.

Sementara itu, kepada masyarakat yang termasuk kategori keluarga miskin, nantinya akan mendapatkan alokasi STB gratis dari pemerintah.

Diketahui, suntik mati siaran TV analog di Indonesia dilakukan dalam tiga tahap.

Tahap pertama seharusnya rampung pada 30 April 2022.

Tahap kedua dijadwalkan selesai pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga dijadwalkan selesai selambat-lambatnya pada 2 November 2022.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siaran TV Analog di 3 Wilayah akan Dimatikan per 30 April 2022, Ini Caranya Pindah ke TV Digital, 
Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno Widyastuti

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved