Nenek di Probolinggo Kehilangan Nyawa di Tangan Cucu Sendiri, Gara-gara Tak Berikan Uang Lagi
Seorang pemuda di Probolinggo bernama Ahmad Hadi (23) tega menghabisi neneknya sendiri, Jaminah (65).
Pelaku disangkakan Pasal 340 atau Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana.
"Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama 20 tahun penjara," ucapnya.
Sebelumnya, warga Desa Legundi, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, digegerkan dengan temuan mayat perempuan tanpa busana di lahan pekarangan setempat, Senin (25/4/2022) pukul 08.00 WIB.
Mayat tersebut ditemukan oleh warga dalam kondisi telah membusuk dan posisinya tergeletak miring ke kanan di semak-semak pojok pekarangan.
Tersangka menyeret jasad korban ke lahan pekarangan milik tetangga. Jarak rumah korban dengan lahan pekarangan sekitar 10 meter.
Suasana permukiman kala itu terbilang sepi dari lalu-lalang warga. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul KETAGIHAN Game Online, Pemuda Probolinggo Ini Gelap Mata dan Tega Bunuh Nenek karena Tak Diberi Uang