Hotman Paris Buka Sayembara, Hadiah Uang Menanti Jika Ada yang Punya Bukti Pelecehan pada Iqlima

Hotman Paris akhirnya menanggapi tuduhan mantan asistennya, Iqlima Kim yang menyebut dirinya telah mengalami pelecehan seksual

Editor: Ravianto
(tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)
Iqlima Kim didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution di Kantornya di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (29/4/2022). (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah) 

Dugaan pelecehan tersebut dialami selama Iqlima Kim menjadi asisten pribadi (aspri) sang pengacara.

Kuasa Hukum Iqlima Kim, Razman Arif Nasution, menilai perlakuan itu tak elok dilakukan.

"Kehadiran Iqlima sebagai jawaban aspri Hotman Paris mendapatkan perlakuan yang tidak pantas."

"Patut diduga keras telah melakukan pelecehan seksual terhadap saudara Iqlima Kim," kata Razman.

Razman menambahkan, Iqlima Kim bukanlah satu-satunya korban dugaan pelecehan Hotman Paris.

Iqlima Kim didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution di Kantornya di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (29/4/2022).
Iqlima Kim didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution di Kantornya di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (29/4/2022). (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Ia mengungkapkan, ada yang bernasib sama namun akan dihadirkan sebagai saksi.

"Ada juga yang mengalami," tutur Razman dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (29/4/2022).

"Tapi kami tidak berharap menampilkan dia di media, cukup nanti menjadi saksi saja."

"Dan saksi yang lain juga ada, yang nanti akan kita undang," ucapnya.

Razman menegaskan, tak seharusnya Hotman Paris memperlakukan Iqlima Kim sesuka hati.

"Iqlima perempuan, dia punya keluarga, masa lalu, dia ingin hidup mandiri di Jakarta," jelas Razman.

"Menjadi seorang seniman dan dia ikut menjadi aspri yang ke-9."

"Tapi bukan berarti, Iqlima dapat diperlakukan suka-suka seperti apa yang kau lakukan," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Razman membeberkan dugaan pelecehan yang dilakukan Hotman Paris.

Kepada kuasa hukumnya, Iqlima Kim mengaku mendapatkan pelecehan secara verbal.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved