Mudik Lebaran 2022

HARI INI Puncak Arus Mudik, Ini 5 Imbauan Pemerintah agar Tak Terjebak Macet, di Rest Area 30 Menit

Hari ini, Jumat (29/4/2022), dan besok, Sabtu (30/4/2022), arus mudik keluar dari Jakarta diprediksi mencapai puncaknya. 

Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar / Kiki Andriana
Kondisi arus lalu lintas di Jalur Bandung-Garut, tepatnya di kawasan Cipacing, Jatinangor, Sumedang, Kamis (28/4/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Hari ini, Jumat (29/4/2022), dan besok, Sabtu (30/4/2022), arus mudik keluar dari Jakarta diprediksi mencapai puncaknya. 

Puncak arus mudik ditandai dengan padatnya lalu lintas ataupun pergerakan penumpang di sejumlah moda transportasi.

Di Pulau Jawa, kepadatan kendaraan terjadi bahkan sejak sebelum puncak arus mudik.

Kondisi itu terekam di ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga: INFO MUDIK Lebaran Jumat 29 April 2022, Mobil Pelat Ganjil Silakan Jalan, Pelat Genap Keluar Tol

Kementerian Perhubungan mengungkapkan, penyebab kepadatan kendaraan ini salah satunya berkaitan dengan rest area atau tempat istirahat pemudik.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menuturkan, ruas Tol Jakarta-Cikampek macet karena penuh sesaknya kendaraan yang terparkir di bahu jalan.

Kendaraan itu diparkir di bahu jalan bukan tanpa alasan.

Kendaraan itu diduga tengah mengantre masuk ke dalam rest area yang sudah tidak dapat lagi menampung kendaraan dan pemudik.

"Kaitannya dengan penggunaan rest area yang mengakibatkan antrean sehingga parkir di bahu jalan dan akhirnya juga membuat penyempitan di ruas tol sendiri."

"Itu berimbas terus sampai ke belakang," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada Kompas.com, Kamis.

Kendati demikian, Adita mengeklaim bahwa situasi di tol Jakarta-Cikampek pada kemarin sore berhasil diurai dan mulai berangsur kondusif. 

Adita mengingatkan bahwa kondisi itu tentunya akan terus berubah seiring dengan puncak arus mudik.

Karena itu, para pemudik pun diharapkan mengikuti imbauan dari pemerintah jika ingin perjalanannya tidak mengalami hambatan kemacetan.

Berikut ini lima imbauan pemerintah agar tidak terjebak macet di tol selama perjalanan mudik.

1. Gunakan rest area maksimal 30 menit

Pemerintah mengimbau para pemudik yang menggunakan jalan tol, untuk memanfaatkan rest area maksimal 30 menit.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved