Mudik Lebaran 2022

Contraflow Sudah Diberlakukan di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek, Ada Antrean Panjang di Rest Area

Hal ini dilakukan setelah titik awal aturan satu arah atau one way dipindahkan yang semula dk KM 47 kini menjadi di Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikata

Editor: Ravianto
Tribunnews.com/Alfarizy AF
Antrean panjang kendaraan yang akan singgah di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Jumat (29/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Polisi melakukan rekayasa lalu lintas contraflow di Tol Jakarta-Cikampek KM 47, Jumat (29/4/2022).

Hal ini dilakukan setelah titik awal aturan satu arah atau one way dipindahkan yang semula dk KM 47 kini menjadi di Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama).

Baca juga: Arus Mudik Lebaran 2022, Sejumlah Ruas Tol Mulai Padat tapi Belum Capai Puncak

Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 10.42 WIB, arus lalu lintas terlihat padat merayap.

Terpantau kendaraan hanya bisa melaju di antara 10-20 Km/jam

Mobil pribadi hingga bus mengantre di lokasi.

"KM 47 sampai GT Cikatama contraflow," kata Direktur Penegak Hukum (Gakkum) Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan saat dihubungi, Jumat (29/4/2022).

Hal ini untuk mengurai kepadatan kendaraan yang mengarah Jakarta menuju ke Cikampek.

One way digeser ke GT Cikampek Utama, Polisi terapkan Contraflow di Tol Japek KM 47, Jumat (29/4/2022).
One way digeser ke GT Cikampek Utama, Polisi terapkan Contraflow di Tol Japek KM 47, Jumat (29/4/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

 

Diketahui, Petugas Kepolisian menggeser pintu masuk arus lalu lintas satu arah (one way) dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek ke Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama) menuju arah timur.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, proses penggeseran sedang dilakukan oleh petugas di lapangan.

"Saat ini sedang proses pemunduran pintu masuk 'one way' dari KM 47 ke Gerbang Tol Cikatama," ucap Sambodo melalui keterangannya, Jumat (29/4/2022).

Sambodo menambahkan pemunduran pintu masuk 'one way' tersebut untuk menormalkan arus kendaraan dari Bandung menuju Jakarta agar kembali melewati Tol Cipularang.

"Tidak melintasi jalan arteri," ucap Sambodo.

Kendaraan pemudik melintas saat penerapan one way di ruas tol Cikopo-Palimanan, Subang, Jawa Barat, Jumat (29/4/2022). Kebijakan one way dilakukan sejak pagi hari ini dimulai dari KM 47 sampai KM 414 Tol Kalikangkung guna mengurai kepadatan kendaraan pada musim mudik lebaran 2022.
Kendaraan pemudik melintas saat penerapan one way di ruas tol Cikopo-Palimanan, Subang, Jawa Barat, Jumat (29/4/2022). Kebijakan one way dilakukan sejak pagi hari ini dimulai dari KM 47 sampai KM 414 Tol Kalikangkung guna mengurai kepadatan kendaraan pada musim mudik lebaran 2022. (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Antrean Panjang di Rest Area KM 57

Banyaknya kendaraan yang hendak singgah di area peristirahatan Km 57 Tol Jakarta-Cikampek menyebabkan antrean panjang.

Pantauan Tribunnews.com dari jembatan layang di dekat rest area KM 57, menunjukkan volume kendaraan yang terus meningkat, Jumat (29/4/2022).

Terkait dengan hal ini, petugas rest area maupun kepolisian belum memberlakukan sistem buka tutup rest area.

Kondisi dalam rest area masih cukup padat, sebagian pemudik terlihat masih beristirahat di kedai penjual makanan.

Tak hanya itu, antrean pemudik yang hendak menggunakan toilet pun menyebabkan antrean panjang.

"Saya antre hampir tiga jam buat istirahat, sampai sini waktu yang dikasih cuma 15 menit," ujar pemudik kepada Tribunnews.com.

Saat ini sekira pukul 10.47 WIB kondisi lalu lintas di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 57 terpantau ramai dan belum menimbulkan kemacetan.

One way system yang diterapkan telah diberhentikan sejak dini hari tadi.

Rest area KM 57 terbagi dalam empat zona, yaitu Zona A, Zona B, Zona C, dan Zona D.

Dari keempat zona tersebut pemudik dapat menemukan kedai-kedai penjual makanan, sementara toilet terletak pada zona A,B, dan C.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved