Wagub Jabar Sidak RS Permata Bunda Kota Tasikmalaya, Langsung Rapat Dengan Dirut, Ada Apa?
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, mendadak mendatangi RS Permata Bunda di Jalan Wasita Kusumah, Kota Tasikmalaya, Kamis (28/4).
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, mendadak mendatangi RS Permata Bunda di Jalan Wasita Kusumah, Kota Tasikmalaya, Kamis (28/4).
Begitu sampai di rumah sakit tersebut, Pak Uu langsung menuju ruang rapat, didampingi Direktur RS Permata Bunda, dr Rini Dwidarini.
Rupanya kedatangan Pak Uu menindaklanjuti adanya pengaduan secara online ke Kemenakertrans pegawai RS Permata Bunda terkait pemberian tunjangan hari raya (THR).
"Saya ditugaskan Pak Gubernur menindaklanjuti pengaduan pegawai di sini yang dikirim secara online ke Kemenakertrans. Saya ingin mengetahui duduk permasalahannya," kata Pak Uu serius.
Dari penjelasan Direktur RS Permata Bunda, Rini Dwidarini, terungkap bahwa pembayaran THR dilakukan secara bertahap sampai tiga kali. Hal itu dilakukan karena kondisi keuangan rumah sakit.
Disebutkan, pihak rumah sakit melakukan pembayaran THR dalam tiga tahap.
Pertama bulan April ini, kemudian menyusul nanti bulan Mei dan Juni.
"Kami terpaksa mencicil pembayaran THR dikarenakan kondisi keuangan rumah sakit saat ini," ujar dr Rini.
Setelah mendapat penjelasan, Pak Uu menegaskan bahwa peraturan tentang THR tak boleh dilanggar.
Kalau yang melanggar pasti terkena konsekuensi berupaya sanksi. Salah satunya adalah denda sebesar 5 persen dari THR yang harus dibayarkan. (*)