Takbir Keliling Dilarang di Sumedang, Wabup: Tim Gabungan akan Menyisir ke Daerah-daerah

Pemerintah Kabupaten Sumedang melarang diadakan takbir keliling, yang biasa dilakukan dengan cara masyarakat menumpang kendaraan bak terbuka.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan, bersama Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat diwawancarai TribunJabar.id, di Pos PAM Pamulihan, Sumedang, Rabu (27/4/2022). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR,ID, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang melarang diadakan takbir keliling, yang biasa dilakukan dengan cara masyarakat menumpang kendaraan bak terbuka dan memakai pengeras suara.

Hal itu selain bisa menimbulkan bahaya saat memasuki jalur lalu lintas dan bertentangan dengan situasi yang saat ini masih pandemi Covid-19.

"Jangan takbir keliling di jalan-jalan. Supaya lebih khusyuk, lebih baik takbir di masjid-masjid," kata Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan, di Pos PAM Pamulihan, Sumedang, Rabu (27/4/2022).

Dia mengatakan bahwa esensi takbir adalah mengagungkan nama Allah.

Karena itu, selayaknya pengagungan itu dilaksanakan dengan kesungguhan dan kekhusyukan.

"Patuhi yang kita tetapkan. Pak Kapolres juga sudah mengimbau untuk takbir di masjid atau musala," katanya.

Pemkab sendiri terlah berkoordinasi dengan Satpol PP, Kepolisian, dan TNI untuk menyisir wilayah-wilayah yang masyarakatnya mengadakan takbir keliling.

"Ini kan Sumedang perlintasan mudik dan kalau terganggu oleh acara takbir di jalanan, mungkin rawan macet."

"Ada tim gabungan nanti menyisir daerah-daerah takbir keliling," katanya.

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan bahwa takbir lebih baik tidak dilakukan di jalanan, apalagi dengan cara berkonvoi kendaraan.

"Tidak disarankan," kata Kapolres di tempat yang sama. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved