Guru Honorer di Bawah Kemenag Bandung Barat Bakal Dapat THR dari Dana BOS

Kepala Kemenag KBB, Asep Ismail mengatakan, meski guru honorer bisa dapat THR dari dana BOS,  terdapat ketentuan yang mesti dipenuhi. 

Pixabay.com
Ilustrasi uang THR 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT- Guru honorer di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kemungkinan bakal mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).

Mereka akan mendapat THR yang berasal dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Berdasarkan petunjuk teknis BOS tahun 2022, guru honorer yang bertugas di Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah diperbolehkan mendapat THR dari dana BOS.

Kepala Kemenag KBB, Asep Ismail mengatakan, meski guru honorer bisa dapat THR dari dana BOS,  terdapat ketentuan yang mesti dipenuhi. 

"Di antaranya, THR bisa didapatkan untuk guru khusus Madrasah Negeri yang sudah didaftarkan sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)," ujarnya saat dihubungi, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Bayar THR ASN dan TPP, Pemkab Bandung Barat Siapkan Rp 45 Miliar, Akan Cair Pekan Ini

Ia mengatakan, guru honorer yang sudah PPNPN itu bisa dapat THR dengan besaran satu bulan gaji. Jumlah di KBB hanya 10 guru honorer, karena sekarang sudah diubah menjadi P3K guru.

Kendati demikian, kata dia, peluang bagi guru honorer swasta di bawah lembaga yayasan tetap bisa dapat THR dengan ketentuan, pembelanjaan untuk honorer guru dalam Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) BOS selama 12 bulan belum mencapai 50 persen.

"Misalnya dalam RKAM yang disusun, ternyata biaya untuk honorer guru selama setahun cuma 40 persen dari nilai BOS. Maka yang 10 persen bisa dipakai untuk THR," kata Asep.

Berdasarkan data Kemendag KBB, jumlah guru honorer yang bertugas di Madrasah ada sekitar 5.000 lebih, sehingga jika belanja BOS belum mencapai 50 persen, maka Lebaran tahun ini para guru bisa dapat THR. 

"Kalau ketentuan di atas dipenuhi. Maka bisa dapat THR. Karena jadwal pencairan BOS Madrasah untuk termin pertama sudah dicairkan. Tinggal MA saja yang belum," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved