Saat Bertugas, Relawan Pemadam Kebakaran Dianiaya Sesama Petugas, Luka Serius Hingga Lapor ke Polisi
Saat tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 03.10 Wita, seorang relawan pemadam kebakaran berteriak kepadanya dan mengatakan bahwa api sudah padam.
TRIBUNJABAR.ID- Seorang relawan pemadam kebakaran, Muhammad Rizkan (37), dianiaya sesama relawan.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Lambung Mangkurat, Gang 6, Kelurahan Samarinda Ilir, Kalimantan Timur, Minggu (25/4/2022).
Akibat penganiayaan sesama relawan pemadam kebakaran itu, Rizkan mengalami luka serius.
Rizkan pun melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke polisi.
Saat itu, Rizkan sedang menyopiri truk tangki air untuk memadamkan kebakaran di Jalan Lambung Mangkurat, Gang 6.
Baca juga: Kebakaran Kios Bensin di Sukabumi Hanguskan Kendaraan, Ratusan Tabung Gas, dan Drum Bensin
Ia menuju lokasi kebakaran dengan kondisi sirene masih menyala.
Saat tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 03.10 Wita, seorang relawan berteriak kepadanya dan mengatakan bahwa api sudah padam.
"Dia memukul pintu kabin kiri saya. Saya turun tanya, kenapa kamu pukul mobil kami? Eeh tahu-tahu kelompok mereka mengeroyok saya," kata Rizan dikutip dari Tribun Kaltim.co.
"Saya enggak ingat siapa-siapa yang pukul saya, tapi banyak. Sampai ada yang melerai," ujarnya.
Akibat penganiayaan tersebut, Rizkan mengalami luka serius di kepala. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, ia membuat laporan ke Polsek Samarinda Kota pada Senin (25/4/2022).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Samarinda Kota, AKP Jajat Sudrajat, membenarkan adanya pelaporan tersebut. Polisi sedang memeriksa korban dan melakukan visum.
"Kami juga memeriksa para saksi. Dugaan awalnya yang bertikai tersebut sesama relawan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Niat Padamkan Api, Relawan di Samarinda Malah Bertikai, Korban Tempuh Jalur Hukum