Mudik Lebaran 2022
Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi pada H-3 Lebaran, Ini Antisipasi yang Dilakukan Polisi
Kepadatan arus mudik diprediksi terjadi pada 28 April sore. Polisi sudah menyiapkan antisipasi agar tidak terjadi kemacetan.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 28 April 2022, atau pada H-3 Hari Raya Idulfitri.
Hal itu disampaikan KBO Ditlantas Polda Jabar, AKBP Bayu Catur Prabowo saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (25/4/2022).
"Kalau arus puncak mudik berdasarkan informasi yang ada, tentang libur bersama yang sudah diumumkan pemerintah kan libur bersama tanggal 29 sampai 30 April 2022. Jadi, prediksi kami mudik puncak mudik pertama mulai tanggal 28 setelah bubaran kantor," ujar Bayu.
Baca juga: Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan 1 Mudik Lebaran 2022, Ini Cara Cek Tarif Tol Seluruh Indonesia
Kepadatan arus mudik diprediksi terjadi pada 28 April sore. Ia sudah menyiapkan antisipasi agar tidak terjadi kemacetan. Salah satunya dengan menerapkan one way atau satu arah.
"Mulai dari jam 3 sampai jam 5 sore sudah mulai dan memuncak saat malam hari setelah buka. Makanya tanggal 28 mengantisipasi persiapan one way jam 5 sore sampai jam 24.00 Wib," katanya.
Selain itu, pihaknya juga bakal menerapkan ganjil-genap untuk kendaraan mudik di tol Jakarta-Cikampek.
Saat ini, kebijakan tersebut masih disosialisasikan serta dilakukan beberapa kali ujicoba.
"Kita fokusnya sosialisasi kepada masyarakat bahwa gage akan diterapkan pada tanggal 28, teknisnya sekarang kita sedang ujicoba, memasang rambu, imbauan dan sebagainya," katanya.
Nantinya, kata dia, kendaraan yang nomor polisinya tidak sesuai dengan tanggal maka akan diminta melalui jalur arteri.
"Kalau sekarang misalnya tanggal 25, yang ganjil bisa terus yang genap nanti kita arahkan untuk ke luar dari gate tol Karawang barat. Jadi, silakan untuk yang mau mengarah ke jawa bisa menggunakan jalur arteri," ucapnya.
Baca juga: Tilang Elektronik Tetap Diterapkan Selama Mudik Lebaran 2022, Ini Lokasi-lokasi Kamera Tilang di Tol