Sabtu, 11 April 2026

Ratusan Mahasiswa Kembali Kepung Gedung Sate, Ini Daftar yang Mereka Suarakan kepada Pemerintah

Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi di Jawa Barat kembali mengepung Gedung Sate, Kamis (21/4/2022).

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Massa berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (21/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi di Jawa Barat kembali mengepung Gedung Sate, Kamis (21/4/2022).

Mereka masih menuntut pemerintah supaya menurunkan harga kebutuhan pokok masyarakat, pajak, dan bahan bakar minyak (BBM).

Tidak hanya mengenai kenaikan harga dan pajak, dalam spanduk dan poster yang dibentangkannya pun tertulis protes terhadap pendirian Ibu Kota Nusantara dan wacana presiden tiga periode.

Sebagian besar mahasiswa yang berdemonstrasi kali ini tidak mengenakan jas almamater.

Mereka tampak berbaur, bahkan pengemudi ojek online pun ikut berpartisipasi. 

Berdasarkan jas almamater dan bendera yang mereka bawa, mahasiswa ini di antaranya berasal dari Unpad, UPI, ITB, dan Universitas Siliwangi.

Ada juga HMI dan pengemudi ojek online.

Koordinator Poros Revolusi Mahasiswa Bandung, Ilyasa Alihusni, mengatakan, tuntutan yang mereka utarakan di antaranya adalah mendesak lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif untuk menyatakan sikap menolak penundaan Pemilu dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden juga menjalankan konstitusi yang berlaku.

"Kami juga menuntut pemerintah untuk menstabilkan harga bahan pokok sehari hari dan mengatasi kelangkaan sektor pangan dan bahan bakar serta stabilkan pajak nasional yang berkeadilan," katanya dalam kesempatan tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya pun mendesak pemerintah untuk menghentikan segala macam tindakan serta menyelesaikan kasus kasus pelanggaran HAM termasuk konflik agraria dan pergusuran lahan di jawabarat dan daerah lainnya seperti Kawasan Bandung Selatan dan Bandung Raya.

"Kami mendesak pemerintah untuk meninjau kembali UU KPK, UU Minerba, UU Cipta Kerja, UU IKN, dan undang-undang bermasalah lainnya. Kami mendesak pemerintah untuk berpihak dan mengeluarkan kebijakan yang berkeadilan terhadap pekerja atau buruh, seperti driver online, dan pekerja jasa lainnya," katanya.

Ilyasa mengatakan, melihat kondisi hari ini, kehidupan rakyat Indonesia masih jauh dari cita-cita kemerdekaan yang menjadi landasan berdirinya Negara Republik Indonesia.

Melihat kehidupan lembaga kenegaraan Indonesia di bawah pemeritahan Presiden Joko Widodo, mereka merasa masih belum bisa sepenuhnya dalam menjalankan nilai-nilai yang termaktub dalam pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Terutama dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan keadilan sosial. Keadaan ini terjadi karena adanya dominasi kekuasaan dan faktor kepemimpinan nasional yang melahirkan kebijaksanaan dan pelaksanaan yang salah serta tidak terkontrol menyebabkan kemandekan dalam trias politica. Sehingga, fungsi check and balances dalam struktur pemerintahan tidak berjalan dengan baik dan menyebabkan rezim yang absolute power dan tunduk kepada oligarki," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved