Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pembakar Angkot di Sumedang Karena Sering Tak Nyambung Saat Ditanya

Kepolisian Sektor Sumedang Utara bakal memeriksa kejiwaan terduga pelaku pembakaran sebuah mobil angkutan umum  yang tengah terparkir di dekat Kantor

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
Dok Deni Gumilar Damkar Sumedang Kota
Sebuah mobil angkutan umum yang tengah terparkir di kawasan Kantor Desa Margamukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang terbakar, Rabu (20/4/2022) malam. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kepolisian Sektor Sumedang Utara bakal memeriksa kejiwaan terduga pelaku pembakaran sebuah mobil angkutan umum  yang tengah terparkir di dekat Kantor Desa Margamukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.


Peristiwa pembakaran minibus bernomor polisi Z 1911 CR  itu terjadi pada Rabu (20/4/2022) malam. 


Kapolsek Sumedang Utara Kompol Ibnu Setiawan, mengatakan, terduga pelaku pembakaran mobil angkutan umum milik Asep Suherlan (42) tersebut diketahui merupakan berinisial AU (23) warga Kampung Margalaksana RT02/04 Desa Bojong Gambir, Kecamatan Bojong Gambir Kabupaten Tasikmalaya. 


Menurutnya, pria tersebut telah menjalani pemeriksaan dan penahanan di Mapolsek Sumedang Utara. 


"Saat dilakukan pemeriksaan, jawaban pelaku selalu memberikan jawaban tidak nyambung," kata Ibnu Setiawan kepada TribunJabar.id, di Sumedang, Kamis (21/4/2022) pagi. 


Selain itu, kata dia, berdasarkan keterangan dari pihak kelurganya, terduga pelaku mengalami gangguan kejiawaan dan pernah menjalani rehabilitasi di salah satu Pondok Pesantren di Tasikmalaya. 

Baca juga: BREAKING NEWS Angkot di Sumedang Dibakar Orang Tak Dikenal, 1 Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa


Meski begitu, kata Kapolsek, pihaknya belum bisa menyimpulkan terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan

 


"Kami tidak bisa menyimpulkan terduga mengalami gangguan kejiwaan, pembuktiannya berdasarkan hasil pemeriksaan dokter," ucapnya

 


"Rencananya siang ini terduga pelaku bakal diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung," kata Kapolsek.

Beli Bensin di Pom Mini

Seorang pria diamankan warga setelah melakukan pembakaran sebuah mobil angkutan umum bernomor polisi Z 1911 CR yang tengah terparkir di dekat Kantor Desa Margamukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu malam (20/4/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribuJabar.id dari warga setempat, pemilik mobil angkutan umum jurusan
Panyingkiran- Bendungan itu bernama Asep, warga Dusun Balong RT03/02 Desa Margamukti.

Warga setempat menduga pelaku mengalami stres.

"Pelaku diduga mengalami stres lantaran saat ditanya jawabannya kerap tidak nyambung," kata Hilman Abdilah, warga setempat saat dihubungi TribunJabar.id.

Baca juga: BREAKING NEWS Angkot di Sumedang Dibakar Orang Tak Dikenal, 1 Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa 

Hilman mengatakan, saat peristiwa tersebut terjadi, pemilik mobil tengah berada di kediamannya.

"Pemilik mobil merupakan warga di sini. Saat kejadian, mobil tersebut tengah diparkir pemiliknya di pinggir jalan," kata dia.

Sebelum pembakaran terjadi, kata dia, pelaku datang seorang diri dengan berjalan kaki.

Kemudian, kata Hilman, di dekat lokasi kejadian, pelaku membeli bensin di salah satu pom mini yang berlokasi di daerah tersebut.

"Keterangan dari pemilik Pom mini, sebelumnya pelaku membeli bensin sebanyak Rp5 ribu, penjual pom mini beranggapan pria tersebut membeli bensin untuk sepeda motornya yang mogok, tetapi malah digunakan pelaku untuk membakar mobil tersebut," ucapnya.

"Pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Sumedang Utara," kata Hilman. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved