Permudah Pelayanan dan Klaim, Aplikasi Jamsostek Mobile Bisa untuk Bayar Iuran Hingga Cek Saldo

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) mempermudah pelayanan dan klaim yang bisa digunakan untuk bayar iuran hingga cek saldo

Editor: Siti Fatimah
istimewa

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG -BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Cimahi melakukan sosialisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Penggunaan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada HRD perusahaan peserta di Hotel Mason Pine Kota Baru Parahyangan, Senin (11/04/2022).

Kegiatan yang ditutup dengan buka puasa bersama ini diadakan dengan tujuan untuk memberikan informasi manfaat program JKP dan memberikan edukasi mengenai implementasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada seluruh PIC perusahaan peserta.

Pada kegiatan tersebut, dihadiri oleh 75 orang perwakilan perusahaan peserta BPJAMSOSTEK Cimahi yang diwakili oleh HRD atau staff perwakilan.

Baca juga: Jumat Keliling BPJAMSOSTEK Bandung Lodaya dengan Bupati Kabupaten Bandung

Kepala BPJamsostek Cabang Cimahi Agus Suprihadi menyampaikan untuk memberikan kemudahan layanan bagi peserta, BPJAMSOSTEK telah meluncurkan aplikasi terbaru dengan nama Jamsostek Mobile atau disingkat JMO, tujuan utamanya tentu untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta dalam satu genggaman seperti melakukan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT).

Pada acara ini juga turut disampaikan sosialisasi pencairan JHT tenaga kerja yang memasuki usia 56 Tahun dan sosialisasi perlindungan tenaga kerja rentan dengan harapan pihak perusahaan turut mendaftarkan dan melindungi tenaga kerja rentan yang ada di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat dengan mengalokasikan dana CSR Perusahaan.

Terkait pemanfaatan aplikasi JMO, Kantor BPJAMSOSTEK Cimahi memberi apresiasi kepada perusahaan dengan jumlah tenaga kerja terbanyak yang telah memanfaatkan dan menggunakan aplikasi JMO tersebut.

Baca juga: Insan BPJAMSOSTEK Bandung Lodaya Gelar Employee Volunteering

Dari sejumlah perusahaan dengan karyawanya yang telah memanfaatkan aplikasi JMO melalui smartphone diserahkan hadiah kepada 3 Pemenang yaitu PT. Kahatex yang diwakili oleh Bapak Warsini – Wakabag HRD sebagai pemenang pertama, PT. Ultra Jaya Milk Industry yang diwakili oleh Fenty Pardede – Supervisor Payroll sebagai pemenang kedua serta PT. Sansan Saudaratex Garment yang diwakili oleh Riyan Rinaldi – Staff HRD sebagai pemenang ketiga.

"Kami berterima kasih dan mengapresiasi kepada semua PIC perusahaan yang telah menyebarkan informasi mengenai aplikasi JMO ini kepada seluruh tenaga kerjanya dan  kembali menegaskan bahwa sekarang kalau mau daftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK, bayar iuran, sampai cek saldo dan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di Google Play Store dan App Store," Kata Agus.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved