Viral Oknum Polisi Aniaya Bocah SD, Gara-gara Mobilnya Tersenggol Sepeda Sang Bocah

video viral itu memperlihatkan seorang oknum polisi di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menganiaya anak di bawah umur.

Editor: Ravianto
Istimewa/ Tribunsultra.com
Video viral memperlihatkan seorang polisi di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menganiaya anak di bawah umur.(Istimewa) 

TRIBUNJABAR.ID, BAUBAU - Sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan viral di media sosial.

Penganiayaan itu dilakukan oleh seorang oknum polisi berpangkat brigadir.

Korbannya adalah bocah Sekolah Dasar (SD).

Penganiayaan itu dipicu mobil pelaku disenggol sepeda yang dinaiki pelaku.

Aksi kekerasan itu terekam kamera CCTV.

video viral itu memperlihatkan seorang oknum polisi di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menganiaya anak di bawah umur.

Tindakan oknum polisi itu terekam CCTV salah satu rumah warga di Lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, pada Senin (18/4/2022).

Oknum polisi itu berinisial FZ berpangkat brigadir dan bertugas di Kepolisian Sektor atau Polsek Wolio, Kota Baubau.

Sementara korban sendiri berinisial HK (10), merupakan murid yang masih mengenyam pendidikan kelas 4 di bangku sekolah dasar di Kota Baubau.

Dalam video CCTV berdurasi 1 menit 26 detik tampak seorang bocah mengendarai sepeda.

Sementara dari arah berlawanan, datang mobil sedan berwarna merah yang dikendarai Brigadir FZ itu.

Sepeda yang dikemudikan HK kemudian menyenggol sisi kanan mobil, sontak roda empat itu berhenti.

Korban kemudian menghampiri Brigadir FZ, namun HK disambut dengan aksi penganiayaan.

Brigadir FZ awalnya menjewer telinga korban sambil menggiring ke pinggir jalan, lalu memukul pipi, perut dan menendang HK.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved