Kata Sekjen PSSI Soal Gugatan Suporter Persipura dan Dugaan Sepakbola Gajah laga Persib vs Barito
PSSI digugat secara perdata oleh suporter Persipura ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Persib, David da Silva dan Barito Putera juga digugat.
TRIBUNJABAR.ID,JAKARTA- PSSI digugat secara perdata oleh suporter Persipura ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Persib, David da Silva dan Barito Putera juga digugat.
Para penggugat terdiri dari Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus DWAA dan Pail Finisen Mayor. Menanggapi gugatan tersebut, Sekjen PSSI Yunus Nusi mempersilahkan upaya hukum yang diajukan.
"Silahkan saja bila ada pribadi yang menggugat, itu hak mereka," kata Yunus Nusi dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/4/2022).
Sementara itu, di kubu Persib, Direktur PT Persib Bandung Bermartabat Teddy Tjahjono mengatakan pihaknya menjunjung tinggi sportivitas.
"Persib tentunya sangat menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas, integritas, fair play dan respect dalam berkompetisi demi terciptanya iklim olahraga yang sehat," kata Direktur Utama Persib, Teddy Tjahjono, belum lama ini.
Baca juga: David da Silva Turut Digugat, Minta Laga Persib vs Barito Diulang dan Persipura Batal Degradasi
Ia menyebut, nilai tersebut dipegang seluruh pihak di Persib dalam setiap pertandingan.
"Dan nilai-nilai ini yang kami selalu pegang pada saat kami bertanding di setiap pertandingan untuk mencari kemenangan secara sportif dan fair play, tanpa melihat tim mana yang sedang kami hadapi," ucap Teddy menegaskan.
Gugatan dilayangkan karena ada dugaan perbuatan melawan hukum dalam laga Persib melawan Barito Putera. Laga yang berakhir imbang itu membuat Persipura degradasi ke Liga 2 sedangkan Barito Putera Liga 1.
Adapun David da Silva turut jadi tergugat karena diduga gagal mengeksekusi penalti sehingga Persib gagal menang.
Sidang perdana gugatan itu sendiri belum dimulai. Namun dikutip dari situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ada enam tuntutan yang mereka ajukan.
Pertama, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
Kedua, membatalkan hasil pertandingan tergugat II PERSIB VS tergugat III BARITO PUTRA atau setidak tidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara offline.
Ketiga menyatakan pertandingan antara Persib dan Barito Putra adalah memainkan sepak bola gajah yang melanggar prinsip fair play dan merupakan perbuatan Melawan Hukum yang sangat merugikan Para Penggugat;
Ke empat, Menyatakan club kebanggaan para penggugat Persipura Jayapura batal degradasi dan tetap sebagai peserta Liga 1;
Kelima, melarang pemain Persib Bandung tergugat IV atas nama “DA SILVA” untuk bermain dalam Kompetisi sepak bola di seluruh Indonesia.