Kata Sekjen PSSI Soal Gugatan Suporter Persipura dan Dugaan Sepakbola Gajah laga Persib vs Barito

PSSI digugat secara perdata oleh suporter Persipura ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Persib, David da Silva dan Barito Putera juga digugat.

Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Cipta Permana.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi menjelaskan terkait kepastian penyelenggaraan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, hasil kongres PSSI beberapa waktu lalu, saat ditemui usai melayat ke rumah duka Ibunda Ketum PSSI, Selasa (1/6/2021). 

Ke enam, menghukum para tergugat, karena salahnya untuk membayar ganti kerugian kepada Para Penggugat dengan perincian sebagai berikut;

Kerugian Materiil

Kerugian karena mengeluarkan biaya biaya untuk pendaftaran perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadiri persidangan, menghadirkan saksi-saksi, membayar rental mobil, leges alat bukti, Foto copy, meterai, dsb. sebagai akibat adanya perkara ini sebesar 1.000.000.000.

Kerugian Immateriil;

Bahwa akibat adanya perkara sepak bola gajah ini, penggugat merasa sangat dirugikan dengan kerugian immateriil atau moriil berupa perasaan tidak menyenangkan, stress, tersitanya waktu dan pikiran selama pengurusan perkara ini sampai dengan proses persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mana kerugian tersebut jika dikompensasi dengan nilai keuangan maka jumlahnya (tidak dicantumkan).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapan PSSI Usai Digugat soal Dugaan Sepak Bola Gajah di Liga 1", Klik untuk baca:

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved