Dadan Tri Yudianto, Pria Kelahiran Majalengka Jadi Komisaris Termuda PT Wika Beton
PT. Wijaya Karya Beton Tbk. (WIKA Beton), mengubah susunan Dewan Komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham
TRIBUNJABAR.ID - PT. Wijaya Karya Beton Tbk. (Wika Beton), mengubah susunan Dewan Komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun 2021, yang digelar secara virtual Senin, (18/4/2022).
Dalam rilis yang diterima, RUPS Tahunan Tahun 2021 menyetujui perubahan susunan dewan komisaris dengan menempatkan Mursyid sebagai Komisaris Utama mengantikan Ade Wahyu dan masuknya Dadan Tri Yudianto sebagai Komisaris Independen mengantikan Indrieffouny Indra.
Masuknya Dadan Tri Yudianto dalam jajaran Komisaris anak perusahaan BUMN PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., yang memiliki visi Menjadi Perusahaan Terkemuka Dalam Bidang Engineering, Production, Installation (EPI) Industri Beton di Asia Tenggara itu diperkirakan bakal membawa nuansa baru.
Baca juga: Laswicity Heritage Akan Jadi Ikon Baru Kota Bandung, Hasil Sinergi PT KAI dan PT Wika
Sebelumnya, berbagai posisi penting pernah disandang pria kelahiran 7 Mei 1987 atau 34 tahun lalu di Majalengka Jawa Barat ini, di antaranya sebagai Komisaris PT. Inka Multi Solusi yang merupakan anak perusahaan PT. Inka.
Perubahan susunan dewan komisaris tersebut, menjadikan Dadan Tri Yudianto sebagai Komisaris Termuda di PT WIKA Beton.
Selain itu, melalui RUPS Tahunan Tahun 2021 susunan dewan direksi juga mengalami perubahan. Direktur Utama kini dijabat oleh Kuntjara mengantikan Hadian Pramudita, Direktur Keuangan, Human Capital dan Manajemen Risiko diisi Ahmad Fadli Kartajaya mengantikan Imam Sudiyono.
Baca juga: Atasi Tebing Longsor di Jalan Nasional Simpenan Sukabumi, PUPR Akan Pasang Barrier Beton
Sementara Direktur Pemasaran dan Pengembangan dijabat oleh Rija Judaswara, kemudian Sidik Purnomo dan Taufik Dwi Wibowo, tetap pada posisi lama sebagai Direktur Teknik dan Produksi serta Direktur Operasi dan Supply Chain Management.
Susunan Dewan Komisaris PT. Wika Beton
Komisaris Utama : Mursyid
Komisaris : R. Permadi Mulajaya
Komisaris : Harno Trimadi
Komisaris Independen : Priyo Suprobo
Komisaris Independen : Dadan Tri Yudianto
