Sabtu, 25 April 2026

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH, Ibu Hamil dan Lansia Juga Dapat, Lihat di Sini Caranya

Hanya masyarakat yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan mendapatkan bansos.

Editor: Ravianto
TRIBUN JABAR / EKI YULIANTO
Kementerian Sosial RI mempunyai cara tersendiri dalam mengurangi kesalahpahaman pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Sabtu (3/4/2021). 

TRIBUNJABAR.ID - Bantuan perlindungan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) diberikan kepada masyarakat pada bulan April 2022.

Penyaluran bansos PKH saat ini telah memasuki tahap pencairan yang ke-2.

Bansos PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam kategori tertentu seperti ibu hamil hingga lansia.

Hanya masyarakat yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan mendapatkan bansos.

Cek penerimanya bansos PKH secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima Bansos PKH:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved