Daftar Tunjangan THR 2022 PNS TNI/Polri Ada Tambahan Tunjangan Kinerja 50 Persen, Begini Kriterianya
Pada Lebaran tahun ini THR PNS 2022 termasuk TNI/Polri ada tambahan tunjangan kinerja 50 persen, ternyata ada kriterianya, berikut bocorannya
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
kolase Tribun Jabar
Ilustrasi - tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk THR PNS TNI/Polri 2022
Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi juga mengatakan dirinya telah menyetujui peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk semua ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara.
Dalam PP tersebut, kata Presiden Jokowi, tambahan tunjangan kinerja 50 persen diberikan untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja.
Artinya, tambahan tunjangan kinerja 50 persen tersebut diberikan kepada pegawai yang aktif sebelumnya memiliki tunjangan kinerja.