Persija Klub Rival Persib Diperiksa Polisi, Ditanya soal Duit Investasi Bodong Robot Trading

Tiga klub Liga 1, Persija, PSS Sleman Madura United diperiksa polisi terkait penerimaan duit hasil kejahatan kasus investasi bodong robot trading

Editor: Mega Nugraha
zoom-inlihat foto Persija Klub Rival Persib Diperiksa Polisi, Ditanya soal Duit Investasi Bodong Robot Trading
DOKUMENTASI TRIBUNNEWS
logo persija

Sementara itu, Kasubdit TPPU Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengungkapkan perusahaan Viral Blast Global diketahui memasarkan produk e-book kepada membernya untuk digunakan trading.

Member yang bergabung diminta menyetorkan sejumlah uang sesuai paket yang ditawarkan untuk membeli e-book tersebut.

Bonus yang dijanjikan setiap merekrut member baru sebear 10 persen.

"Bonus untuk perekrutan dengan sistem Unilevel dengan total profit sharing 65 persen dari 20 persen keuntungan perusahaan," jelas dia.

Setelah itu, uang hasil penjualan tersebut dimasukkan ke dalam rekening exchanger yang telah ditunjuk untuk kemudian didistribusikan kepada pengurus aplikasi tersebut.

Diduga, mereka aktif melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan dan membayarkan uang hasil kejahatan tersebut.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 atau Pasal 6 jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 105 jo Pasal 9 dan/atau Pasal 106 jo Pasal 24 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Para tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga Klub Sepak Bola Diperiksa Bareskrim Soal Sponsorship Investasi Bodong Viral Blast,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved