Korban Pertanyakan Siapa Bos Doni Salmanan saat Jalankan Quotex, Minta Polisi Usut

Kasus penipuan dan pencucian uang dengan tersangka Doni Salmanan belum mengungkap siapa bos Quotex.

Editor: Mega Nugraha
Doni Salmanan tiba di Bareskrim Polri pada Selasa (8/3/2022). Ia menjalani pemeriksaaan perdana sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan berkedok trading melalui binary option Quotex. Dia kemduian ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan 13 jam. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI ) 

TRIBUNJABAR.ID,JAKARTA- Kasus penipuan dan pencucian uang dengan tersangka Doni Salmanan belum mengungkap siapa bos Quotex.

Quotex merupakan aplikasi yang menjalankan trading binary options dengan Doni Salmanan sebagai afiliator.

Di kasus Indra Kenz dengan Binomo, polisi sudah mengungkap orang di balik Indra Kenz, yakni Brian Edga Nababan.

Para korban Doni Salmanan, mempertanyakan bagaimana bisa itu terjadi.

"Korban banyak menanyakan perkembangan kasus DS karena tidak ada update terutama dalam pengembangan kasus," kata Kuasa Hukum Korban Quotex, Finsensius Mendrofa saat dikonfirmasi, Sabtu (16/4/2022).

Dia mengatakan kasus Quotex jangan hanya berhenti di Doni Salmanan sebagai afiliator.

"Kita berharap kasus DS tidak berhenti di DS, mestinya harus dibongkar siapa dibalik Quotex dan siapa yang merekrut DS dan yang membantunya selama ini," ungkap Finsensius.

Baca juga: Dinan Fajrina Istri Doni Salmanan Asyik Belanja Di Mall, Dikomen Netizen langsung Ngegas Baper

Dia juga menilai bahwa penelusuran aset Doni Salmanan jalan di tempat. Khususnya terkait aset digital tersangka.

"Kami juga belum mendengar penyidik siber melakukan penelusuran aset digital milik DS," kata dia.

Doni Salmanan sebelumnya meminta maaf soal kasus yang kini menjeratnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Doni Salmanan dalam gelar konfrensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni.

Doni menuturkan permintaan maaf itu diharapkan bisa meringankan hukuman dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang kini menjeratnya.

"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved