Jadwal dan Besaran THR PNS TNI/Polri Lebaran 2022 Golongan I Sampai IV, Berikut Bocoran Gaji ke-13
Baik THR dan gaji ke-13 untuk PNS TNI/Polri, pembayarannya dilakukan secara serentak sebagaimana aturan yang telah ditetapkan. Berikut bocorannya
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Baca juga: Kejar Gaji Rp 23 juta di Korea Selatan, Ribuan Warga Daftar Pekerja Migran ke BP2MI di Jatinangor
Selain THR adapun di dalamnya terdapat tunjungan PNS. Di antaranya:
- Tunjangan anak
- Tunjangan suami/istri
- Tunjangan makan
- Tunjangan Jabatan PNS
- Tunjangan umum PNS
Tunjangan makan sebagaimana terlampir dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018.
- Golongan I dan II Rp 35.000