Ayah Tiri Bejat di Garut, Rudapaksa Siswi SMA Hingga Hamil dan Melahirkan

kasus rudapaksa itu terungkap setelah keluarga mengetahui bahwa yang menghamili siswi SMA itu ternyata sang ayah tiri korban.

Tribun Jateng/Bram Kusuma
Ilustrasi ayah tiri rudapaksa siswi SMA 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT- Seorang siswi SMA di Garut jadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah tirinya.

Kelakuan bejat ayah tiri itu membuat korban hamil dan baru saja melahirkan.

Kasus rudapaksa itu terjadi di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kini ayah tiri bejat berinisial EN (60) itu telah diamankan polisi.

Kapolsek Limbangan, Kompol Uus Susilo, mengatakan kasus rudapaksa itu terungkap setelah keluarga mengetahui bahwa yang menghamili korban itu ternyata sang ayah tiri korban.

Baca juga: KRONOLOGI Kasus Rudapaksa di Kabupaten Bandung, Korban Merupakan Istri Teman Pelaku

"Awalnya ibu korban ini mengetahui anaknya hamil sehingga langsung ditanya siapa yang sudah melakukannya. Korban kepada ibunya bercerita bahwa yang sudah menghamilinya itu adalah ayah tirinya, EN," ujarnya, Kamis (14/4/2022).

Setelah menerima laporan tersebut, polisi menyelidiki dan menangkap pelaku.

Pelaku mengakui kasus permbuatannya sejak satu tahun yang lalu.

"Korban pekan ini baru saja melahirkan," ucap Uus.

Pelaku membujuk dan mengintimidasi korban sehingga korban tidak berani menolak ajakan sang ayah tiri.

Kini, korban rudapaksa terpaksa harus berhenti sekolah akibat kejadian pilu yang menimpanya.

"Untuk pelaku EN ini atas perbuatannya diterapkan pasal 76e juncto pasal 81 ayat 1 juncto pasal 82 ayat ayat 1 dan 2 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved