Breaking News
Senin, 13 April 2026

Sosok Putra Siregar, Bos PS Store yang Kini Ditangkap Polisi, Ini Perjalanan Hidupnya

Inilah sosok Putra Siregar, pemilik PS Store yang bernasib buruk karena ditangkap polisi.

Editor: Widia Lestari
(Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Putra Siregar ketika ditemui disela-sela acara pemberian rekor MURI qurban kepadanya, di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, Jumat (31/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo) 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Putra Siregar, pemilik PS Store yang bernasib buruk karena ditangkap polisi.

Kini, Putra Siregar ditangkap polisi atas dugaan kasus penganiayaan terhadap korban berinisial N.

Putra Siregar ditangkap Polres Jakarta Selatan pada Senin (11/4/2022) bersama rekannya berinisal RS.

Baca juga: Rekam Jejak Putra Siregar, Pernah Jadi Tersangka, Kini Pemilik PS Store Kembali Ditangkap Polisi

Sosok Putra Siregar belakangan tak asing di telinga publik dan netizen.

ia adalah pengusaha pemilik gerai handphone PS Store.

Selain itu, ia juga dikenal memiliki banyak teman selebriti ternama di Tanah Air.

Sebut saja, Rizky Billar dan Lesti Kejora, Atta Halilintar, Harris Vriza hingga Ria Ricis.

Bahkan belakangan santer bersama Atta Halilintar, ia mengakuisisi klub bola PSG Pati pada 2021 lalu.

Kini, Putra Siregar dikenal sebagai pengusaha cukup sukses.

Ia memiliki gerai PS Store banyak cabang yang tersebar di Indonesia.

Sebelum berurusan dengan polisi terkait kasus penganiayaan ini, Putra Siregar memiliki rekam jejak kontroversi di mana ia pernah menjadi tersangka.

Pada 2017 lalu, Putra Siregar mengaku pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyita 190 handphone ilegal dan uang tunai hasil penjualan Rp 61,3 juta dari pemilik toko HP PS Store tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, hal ini terjadi karena ia diduga melakukan tindak pidana kepabeanan, namun ia tidak ditahan.

Seluruh barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas pelanggaran pasal 103 huruf d UU 17/2006 tentang Kepabeanan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved