Kabar Seleb
SOSOK Steven Richard Trader DNA Pro, Pernah Beri Uang Sekoper untuk Leslar: Hadiah untuk Baby L
Sosok Stefanus Richard alias Steven Richard ramai diperbincangkan karena terseret kasus robot trading DNA Pro.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sosok Stefanus Richard alias Steven Richard ramai diperbincangkan karena terseret kasus robot trading DNA Pro.
Saat ini, Steven Richard tersandung kasus hukum karena robot trading DNA Pro itu.
Ia menyeret pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Rizky Billar dan Lesti Kejora diduga menerima uang sebesar Rp 1 miliar dalam satu koper dari Steven Richard.
Uang yang jumlahnya tidak sedikit itu diberikan oleh Steven Richard sebagai hadiah kelahiran anak Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Dilansir dari Suryamalang.com, Rizky Billar sempat membagikan momen tersebut di feed Instagram miliknya.
"Alhamdulillah guys Jumat berkah, berkah buat Baby, berkah buat keluarga kita," ucap Rizky Billar dengan wajah semringah.
Rizky Billar lalu menjelaskan seseorang baru pertama kali ia temui dan menyerahkan hadiah sekoper uang untuknya.
"Kita kedatangan tamu tadi, Koh Steven, yang baru pertama kali ketemu kita, baru pertama kali datang ke rumah kita," kata Rizky Billar dalam video Instagramnya.
"Lalu beliau ngasih hadiah ini, masyallah, alhamdulillah. Satu koper untuk Abang L," imbuhnya," sambung dia.
Baca juga: Pilu Baby Leslar Banyak Dihina, Cara Lesti Berikan Tanggapan Banyak Menuai Dukungan
Namun, video yang diunggah suami Lesti Kejora itu pada 29 Januari 2022 mendadak hilang dari feed Instagram Rizky Billar.
Diketahui dalam video tersebut Rizky Billar juga sempat mengucapkan terima kasih dan mendoakan Stefanus yang telah memberikan kado untuk baby L.
Rizky Billar menegaskan uang berjumlah fantastis itu akan digunakan untuk tabungan anak pertamanya, Muhammad Leslar Al-fatih Billar.
"Semoga apa yang Koh Steven kasih bisa berbalas kebaikan, buat Koh Steven dan keluarga," kata Rizky Billar.
"Insyaallah uang ini nanti kita gunakan untuk tabungan Baby L ya sayang," ucapnya.
Rizky Billar dan Lesti Kejora Dipanggil Polisi
Rizky Billar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan polisi dalam waktu dekat.
Terseret kasus tersebut, Rizky Billar memberikan tanggapan.
Rizky Billar akan bersikap kooperatif apabila polisi akan kembali memintainya memberikan keterangan terkait kasus robot trading DNA Pro.
"Sebagai warga negara yang baik dan taat peraturan, saya harus selalu hadir," kata Rizky Billar, kemarin.
"Saya pasti akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya, tanpa kurang atau dilebih-lebihkan," lanjut dia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, polisi masih menyelidiki uang tersebut.
Rizky Billar dan Lesti Kejora kemungkinan akan kembali diperiksa, jika benar menerima dana DNA Pro.
Sebelumnya, Rizky Billar ikut terseret kasus Doni Salmanan setelah menerima uang Rp 10 juta hingga diperiksa Bareskrim Polri.
Baca juga: 2 Founder Robot Trading DNA Pro Sempat Sembunyi di Hotel Mewah di Jakarta, 7 Orang Sudah Ditangkap
Artis Lain yang Terseret Kasus Steven Richard
Dikutip dari BanjarmasinPost.co.id, selain Lesti Kejora dan Rizky Billar, adik mendiang Olga Syahputra, Billy Syahputra juga pernah mendapat uang lebih dari Steven atas pembelian mobil Alphard milik Billy.
Saat menerima uang tersebut Billy sudah sempat melontarkan pertanyaan bernada curiga.
"Mohon maaf nih Bro, ini secara gampang banget bayarin mobil gue pakai uang cash segini banyaknya, pertanyaan gue ada pencucian uang enggak nih, entar gue jadi kena masalah nih," kata Billy.
"Enggak lah Bro, ini duit halal lah intinya, gue kan main trading pakai robot, robot ini menghasilkan profit konsisten banget, jadi ya buat bayarin Alphard ini butuh waktu dua hari lah," jawab Steven.
Sebagai informasi, Billy menjual mobilnya dengan harga Rp 900 juta, namun Steven memberikan uang lebih Rp 100 juta.
Sejak kasus ini menjadi sorotan, dua video yang sebelumnya tayang di channel YouTube kedua selebriti itu sudah tidak lagi ditemukan.
Namun masih bisa ditemukan potongan-potongannya di media sosial.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan 12 tersangka kasus dugaan penipuan melalui robot trading, DNA Pro.
Dari 12 tersangka yang telah ditetapkan polisi, tujuh diantaranya masih menjadi buronan. (*)