Demo 11 April
Sosok Ade Armando, Pegiat Media Sosial Babak Belur di Tengah Massa Demo di DPR, Cetak 8 Kontroversi
Inilah sosok Ade Armando, pegiat media sosial yang babak belur di tengah demo mahasiswa di kawasan DPR RI.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Kisdiantoro
Namun, ketika dikonfirmasi, Ade Armando merasa tidak pernah membuat foto tersebut. Dia hanya mengunggah foto yang diedit orang lain.
"Meme itu sendiri bukan buatan saya. Tapi saya secara sadar menyebarkannya karena isinya memang sesuai dengan apa yang ingin saya sampaikan kepada Anies dan kepada publik," ujar Ade Armando saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/11/2019).
Dia memposting foto tersebut karena melihat kinerja Anies dalam mengelola pemerintahan.
Ini merupakan bentuk kekecewaannya karena pembengkakan anggaran yang tidak masuk akal, misalnya anggaran bolpoin dan lem yang mencapai miliaran rupiah.
Dia mengaku akan mengikuti proses hukum di Polda Metro Jaya dan siap dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
2. Kepolisian Polda Metro Jaya pernah menetapkan dia sebagai tersangka dugaan penistaan agama pada 25 Januari 2017.
Ade dilaporkan oleh Johan Khan ke Polda Metro Jaya pada tahun 2016.
Johan Khan mempermasalahkan cuitan Ade dalam akun Facebook dan Twitternya @adearmando1.
"Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues."
3. Lembaga Bantuan Hukum Bang Japar dan Michael serta salah seorang murid pengajian Rizieq Shihab, Ratih Puspa Nusanti melaporkan Ade ke Bareskrim Polri pada 28 Desember 2017.
Ade dilaporkan atas unggahan foto berisi para ulama termasuk Rizieq Shihab yang mengenakan atribut natal dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian terkait SARA.
Ade menjelaskan, dalam unggahannya itu dia telah mencantumkan keterangan bahwa foto itu hoax.
"Justru maksudnya adalah klarifikasi kepada publik. Masa ke orang-orang tertentu saja," kata dia.
4. Ade Armando kembali dilaporkan ke polisi terkait unggahannya di Facebook yang diduga menista agama.
Kali ini, Ade dilaporkan oleh Pemimpin Majelis Taklim Nahdlatul Fatah, Salman Al Farisi dan Front Pembela Islam (FPI) Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Januari 2018.