Polisi Ancam Pidanakan Pelaku Perang Sarung di Bandung Barat dan Cimahi
Pelaku perang sarung memakai gulungan sarung yang dilengkapi benda keras dan senjata tajam pada bagian ujung untuk memukul lawan.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT- Maraknya perang sarung atau tawuran dengan menggunakan sarung di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi,mendapat perhatian khusus dari aparat kepolisian.
Pasalnya, perang sarung tersebut sudah meresahkan masyarakat apalagi ada pelaku yang masih remaja.
Mereka memakai gulungan sarung yang dilengkapi benda keras dan senjata tajam pada bagian ujung untuk alat memukul lawannya.
Kapolres Cimahi AKBP, Imron Ermawan, mengatakan, jika sampai ada korban jiwa, polisi tidak akan segan untuk memberikan sanksi pidana terhadap para pelaku perang sarung tersebut.
"Kalau misal pidana akan kami proses, terutama kalau terjadi korban, karena tawuran ini sudah ada niat untuk melukai dan sudah ada niat melakukan pidana," ujarnya saat ditemui di Cimahi, Senin (11/4/2022).
Baca juga: Puluhan Remaja di Sukabumi Ketahuan Perang Sarung Langsung Digiring ke Kantor Polisi
Imron mengatakan, adanya niat dari para pelaku untuk melukai saat perang sarung karena di dalam sarung yang digulung kecil itu sudah terdapat benda-benda keras dan tajam yang bisa melukai lawan.
Karena ada benda itu, ucapnya, perang sarung tersebut sangat membahayakan, baik itu bagi para pelaku sendiri maupun masyarakat sekitar, sehingga polisi meminta pelaku untuk menjaga kesucian bulan suci Ramadan ini.
"Rata-rata yang perang sarung ini anak-anak masih kecil tapi membahayakan dan bisa menjadi pidana. Karena Perang sarung ini tidak kosong, sarung yang diisi batu-batuan dan senjata tajam lainnya," kata Imron.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, ia sudah menginstruksikan Polsek jajaran di Kota Cimahi dan Bandung Barat serta Sat Sabhara untuk meningkatkan patroli.
"Kami sudah perintahkan kepada kapolsek jajaran dan Sabhara untuk melaksanakan patroli, ditingkatkan lebih intensif khususnya setelah buka puasa sampai menjelang sahur," ucapnya.
Baca juga: Makin Meresahkan, Polisi Temukan Sarung Isi Batu yang Dipakai Bocah Saat Perang Sarung di Indramayu
Perang sarung ini terjadi pada 8 April 2022 di tiga desa yakni, Desa Mandalawangi, Mandalasari, dan Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, KBB. Polisi langsung membubarkan aksi tawuran ini.
Perang sarung juga terjadi di daerah Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Minggu (10/4/2022) dini hari.
Bahkan, satu orang remaja jadi korban salah sasaran warga yang emosi hingga terluka setelah dibogem oleh pedagang.
"Pas kami datang langsung dibubarkan. Kalau untuk korban sampai saat ini belum ada yang lapor," ujar Imron.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/perang-sarung-lagi.jpg)