Demo Mahasiswa Hari Ini Batal di Istana Negara, Tuntutan pun Menciut dari 6 Jadi 4

Demo mahasiswa hari ini Senin (11/4/2022) batal digelar di Istana Negara, melainkan di DPR RI. Tuntutannya juga berubah.

Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Sidqi Al Gifari
ILUSTRASI DEMO MAHASISWA Sejumlah mahasiswa di Garut tergabung di GMNI, HMI, PMII, Kammi, Hima Persis gelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Garut, Jumat (8/4/2022) 

TRIBUNJABAR.ID,JAKARTA- Demo mahasiswa hari ini Senin (11/4/2022) batal digelar di Istana Negara, melainkan di Gedung DPR RI. Tuntutannya juga berubah.

"Iya betul sekali, kita ke DPR RI," kata Koordinator BEM SI, Luthfi Yufrizal dikutip dari Tribunnews, Minggu (10/4/2022).

BEM SI sudah menyebarkan pengumuman itu di media sosial salah satunya di Instagram mereka.

"Geruduk Rumah Rakyat Aliansi BEM SI kembali akan menggelar aksi massa yang akan dilaksanakan pada Senin (11/4/2022) pukul 10.00 WIB sampai memang lokasi DPR RI," tulis laman instagram BEM SI.

Tuntutan yang akan disuarakan mereka juga mengalami perubahan dibanding dengan tuntutan semula.

1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

Baca juga: Presiden Jadi Tumbal Ucapan 3 Menteri dan Ketum Partai, Adian Napitupulu: Kenapa yang Didemo Jokowi?

3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

Sebelum perubahan ini, tuntutan yang mereka suarakan ada enam hal, antara lain:

1. Mendesak dan menuntut Jokowi bersikap tegas menolak dan memberikan pertanyaan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode, karena sangat jelas mengkhianati konstitusi.

2. Menuntut dan mendesak Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah, serta dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial ekologi, dan kebencanaan.

3. Mendesak dan menuntut untuk menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.

4. Mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng serta mengevaluasi kinerja menteri terkait.

Baca juga: Mahasiswa Sumedang dan Sukabumi Ogah Ikut-ikutan Kritisi Penundaan Pemilu saat Demo Besok

5. Mendesak dan menuntut Jokowi untuk menyelesaikan konflik Agraria.

6. Menuntut dan mendesak Jokowi-Maruf untuk berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji kampanye di sisa masa jabatannya.

Presiden Kembali Menegaskan Pemilu Tidak Ditunda

H-1 Demo 11 April, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar Rapat Terbatas persiapan Pemilu pada Minggu (10/4/2022).

Dalam rapat tersebut Presiden menekankan jajarannya untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Pemilu akan digelar sesuai jadwal yakni 2024.

"Karena kita jelas sepakat Pemilu akan dilaksanakan Februari 2024 dan Pilkada serentak di November 2024," katanya.

Presiden tidak mau lagi ada spekulasi penundaan Pemilu, perpanjangan masa jabatan, atau tiga periode masa jabatan.

"Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi yang isunya beredar di masyarakat pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan Presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode," katanya.

Selain itu Presiden meminta agar tahapan Pemilu yang dimulai tahun Juni tahun ini juga dijelaskan kepada masyarakat. Karena berdasarkan ketentuan UU, tahapan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara digelar.

"Dijelaskan sekalian tahapan Pemilu sudah dimulai di pertengahan Juni 2022," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Demo 11 April, BEM SI Pindahkan Lokasi Aksi ke DPR, Tuntutan Tak Lagi Ditujukan ke Jokowi,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved