Demo Mahasiswa Hari Ini Batal di Istana Negara, Tuntutan pun Menciut dari 6 Jadi 4

Demo mahasiswa hari ini Senin (11/4/2022) batal digelar di Istana Negara, melainkan di DPR RI. Tuntutannya juga berubah.

Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Sidqi Al Gifari
ILUSTRASI DEMO MAHASISWA Sejumlah mahasiswa di Garut tergabung di GMNI, HMI, PMII, Kammi, Hima Persis gelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Garut, Jumat (8/4/2022) 

TRIBUNJABAR.ID,JAKARTA- Demo mahasiswa hari ini Senin (11/4/2022) batal digelar di Istana Negara, melainkan di Gedung DPR RI. Tuntutannya juga berubah.

"Iya betul sekali, kita ke DPR RI," kata Koordinator BEM SI, Luthfi Yufrizal dikutip dari Tribunnews, Minggu (10/4/2022).

BEM SI sudah menyebarkan pengumuman itu di media sosial salah satunya di Instagram mereka.

"Geruduk Rumah Rakyat Aliansi BEM SI kembali akan menggelar aksi massa yang akan dilaksanakan pada Senin (11/4/2022) pukul 10.00 WIB sampai memang lokasi DPR RI," tulis laman instagram BEM SI.

Tuntutan yang akan disuarakan mereka juga mengalami perubahan dibanding dengan tuntutan semula.

1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

Baca juga: Presiden Jadi Tumbal Ucapan 3 Menteri dan Ketum Partai, Adian Napitupulu: Kenapa yang Didemo Jokowi?

3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

Sebelum perubahan ini, tuntutan yang mereka suarakan ada enam hal, antara lain:

1. Mendesak dan menuntut Jokowi bersikap tegas menolak dan memberikan pertanyaan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode, karena sangat jelas mengkhianati konstitusi.

2. Menuntut dan mendesak Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah, serta dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial ekologi, dan kebencanaan.

3. Mendesak dan menuntut untuk menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.

4. Mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng serta mengevaluasi kinerja menteri terkait.

Baca juga: Mahasiswa Sumedang dan Sukabumi Ogah Ikut-ikutan Kritisi Penundaan Pemilu saat Demo Besok

5. Mendesak dan menuntut Jokowi untuk menyelesaikan konflik Agraria.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved