Jumat, 24 April 2026

Demo 11 April

Bupati Garut Tandatangani Tuntutan Mahasiswa, Tolak Presiden 3 Periode dan Kenaikan BBM

Bupati Garut menyepataki tuntutan mahasiswa dan menandatanganinya. Pemkab diberi waktu dua hari untuk menyampaikan aspirasi ke pusat.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar / Sidqi Al Gifari
Mahasiswa yang tergabung ke Forum Komunikasi BEM Se-Kabupaten Garut berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Garut, Senin (11/4/2022). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Tuntutan mahasiswa yang berunjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Garut diterima Bupati Garut Rudy Gunawan.

Bupati berjanji akan langsung menyampaikan aspirasi mahasiswa tersebut ke pemerintah pusat.

Dalam unjuk rasa tersebut Bupati Garut Rudy Gunawan menandatangani kesepakatan yang isinya menyepakati tuntutan mahasiswa.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Garut, Ketua DPRD Kabupaten Garut dan perwakilan dari BEM dari semua perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Garut.

"Pada hari besok saya akan mengutus sekretaris dewan dan dari pemda untuk ke DPR RI menyerahkan surat aspirasi ini sebagai bentuk keseriusan kami," ujar Bupati Garut Rudy Gunawan saat menandatangani surat kesepakatan tersebut, Senin (11/4/2022).

Mahasiswa hanya memberikan waktu dua hari kepada Pemda Garut untuk melayangkan surat kesepakatan tersebut ke pemerintah pusat.

Jika dalam waktu dua hari surat tersebut tidak sampai, maka mahasiswa di Garut akan kembali turun ke jalan.

Rudy mengatakan jika surat tersebut sudah disampaikan, akan disertakan bukti penerimaan. 

"Nantinya surat bukti sudah diterima, akan langsung saya berikan kepada mahasiswa," ucapnya. 

Koordinator Pusat BEM Kabupaten Garut, Firman Yusuf, mengatakan pihaknya akan terus mengawal aspirasi tersebut agar bisa sampai ke pemerintah pusat.

"Jangan sampai Pemkab Garut buta ketika masyarakat kesusahan, aksi kita hari ini tidak akan padam dan pasti akan ada yang lebih besar lagi jika pemerintah tidak pro terhadap rakyatnya," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id.

Sebelumnya mahasiswa menuntut lima poin tuntutan, namu setelah berdialog tuntutan tersebut bertambah satu poin yaitu mendesak Pemkab Garut segera menyelesaikan PERDA Anti Radikalisme.

Tuntutan tersebut terdapat lima poin yaitu :

1. Menolak RUU IKN
2. Menolak Adanya Wacana Penundaan Pemilu
3. Menolak Wacana Jokowi 3 Periode
4. Menolak Kenaikan BBM
5. Menolak Kenaikan Bahan Pokok
6. Pemerintah Kabupaten Garut Segera Membuat PERDA Radikalisme. 

Baca juga: Diguyur Hujan Deras, Mahasiswa Pengunjuk Rasa Bertahan di Depan Gedung Sate, Massa Terus Bertambah

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved