Demo 11 April

Aksi Mahasiswa di Ciamis, Datangi DPRD dan Kuasai Ruang Sidang, Tak Ditemui Anggota Dewan Satu Pun

Tak ada satu pun anggota DPRD Ciamis yang menemui mahasiswa yang melakukan aksi.

Penulis: Andri M Dani | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Andri M Dani
Suasana aksi mahasiswa di DPRD Ciamis, Senin (11/4/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Aksi ratusan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ciamis Bergerak (AMCB), Senin (11/4/2022) sempat diwarnai aksi dorong-dorongan dengan petugas.

Mahasiswa memusatkan aksinya di Gedung DPRD Ciamis dengan pengamanan ketat petugas gabungan dari Polres Ciamis, Kodim 0613/ Ciamis, Satpol PP dan Dishub Ciamis yang melibatkan sekitar 500 personel.

Gabungan mahasiswa memulai aksinya dari titik kumpul di Taman Lapangan Lokasana.

Sekitar pukul 13.45 gabungan mahasiswa dari Unigal, IAID, Stikes Muhammadiyah, STEI Ar Risalah, STAI Al Maarif, dan STAI Putra Galuh Ciamis bergerak menuju Gedung DPRD Ciamis dengan berjalan kaki.

“Estimasi peserta mencapai seribu orang,” ujar korlap aksi yang juga Ketua BEM Unigal Ciamis, Andri Maulana kepada Tribun Senin (11/4/2022).

Dalam aksinya tersebut mahasiswa membawa berbagai spanduk dan pamflet.

Kegiatan aksi terpusat di Jalan Ir Juanda depan Gedung DPRD Ciamis.

Sempat terjadi dorong-dorongan dengan petugas ketika mahasiswa berupaya membuka pintu pagar untuk memasuki halaman Gedung DPRD Ciamis.

Kemudian aksi yang berlangsung di bawah terik matahari tersebut berlanjut di halaman Gedung DPRD Ciamis. Perwakilan mahasiswa berorasi bergantian.

Salah seorang perwakilan mahasiswa yang berorasi adalah Sri Mulyati dari FISIP Unigal

Sri yang mengaku mewakili ibu-ibu, menyuarakan keluhan ibu-ibu akibat harga minyak goreng naik, harga sayur mayur terutama cabai dan telur yang naik.

“Ibu-ibu sedang susah karena harga minyak goreng naik. Pemerintah tidak mengurus minyak goreng yang harga naik tapi malah bikin program memindahkan ibu kota, ke IKN yang menyedot banyak anggaran,” ujar Sri.

Sri kepada Tribun sebagai mahasiswa tahun pertama di FISIP Unigal mengaku baru kali ini ikut aksi unjuk rasa dan didaulat untuk berorasi.

“Senang juga, bisa menyampaikan keluhan ibu-ibu gara-gara minyak goreng langka dan harganya mahal. Mudah-mudahan pemerintah punyak solusi,” harapnya. 

Tidak hanya berorasi, mahasiswa juga mahasiswa yang memaksakan diri masuk ke dalam ruang DPRD Ciamis sempat kembali saling dorong dengan petugas suasana sempat memanas.

Akhirnya mahasiswa diizinkan masuk ruang sidang asal dengan tertib dan tidak merusak fasilitas.

Di dalam ruang sidang paripurna DPRD Ciamis tersebut pengujukrasa sempat bertahan hampir dua jam, dengan menyanyikan yel-yel, mars mahasiswa dan tentunya berorasi.

Pada kesempat tersebut pengunjukrasa hanya diterima Sekretaris DPRD Ciamis, Wawan Ruhiyat S.STP  MSi.

Tidak ada seorang anggota DPRD Ciamis yang menerima aksi mahasiswa tersebut. Para mahasiswa memenuhi ruang sidang paripurna sampai duduk lesehan  di lantai dan juga memenuhi lantai 2 ruang sidang.

Aksi mahasiswa berakhir sekitar pukul 16.00 Senin (11/4/2022) sore ditutup dengan pembacaan tuntutan yang ditandatangani Ketua BEM masing-masing kampus.

Yakni  Andri Maulana (Ketua BEM Unigal), Adytya Maulana Azis (Ketua BEM IAID), Rapiyudin (Ketua BEM Stikes Muhammadiyah Ciamis), Fikri Sandi Nugraha (Ketua BEM Ar Risalah), Andi Khoirul Zaman (Ketua BEM STAI PGC) dan Tesa Adrian Masnudi (Ketua DEMA STAI Al Maarif).

Ada tujuh tuntutan dari aksi mahasiswa Ciamis yang tergabung dalam AMCB tersebut:

-Menolak Kenaikan Harga Bahan Pokok dan BBM

-Penjaminan ketersediaan bahan pokok dan BBM

-Menolak pembangunan IKN ditengah situasi krisis multisektor

-Menolak adanya pembahasan amandemen UUD NKRI tahun 1945

-Mendesak seluruh partai politik untuk menjaga keputusan KPU No 21 tahun 2022 tentang hari dan tanggal pemilu Presiden dan  Wakil Presiden, Anggota DPR, anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/kota serentak tahun 2024.

-Laksanakan reforma agraria sejati di Indonesia.

-Mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU TPKS.

Tujuh tuntutan tersebut dibacakan oleh korlap aksi dan dibaca ulang oleh para mahasiswa pengunjukrasa yang memenuhi ruang sidang DPRD Ciamis.

Dan aksi mahasiswa tersebut disudahi dengan lantunan salawat, serta mahasiswa bubar dengan tertib keluar Gedung DPRD Ciamis.

Baca juga: INNALILLAHI, Seorang Perwira Polisi Meninggal Usai Amankan Aksi Mahasiswa, Ini Kronologinya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved