Kasus Binomo, Pacar Indra Kenz Vanessa Khong Jadi Tersangka, Calon Mertua pun Bernasib Sama
Bareskrim Polri menetapkan pacar Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus Binomo setelah pemeriksaan pada Kamis (14/4/2022).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, menjadi tersangka baru dalam kasus binary option platform Binomo yang menjerat afiliator Indra Kenz.
Selain menersangkakan Vanessa Khong, Bareskrim Polri menetapkan ayah Vanessa dalam kasus yang sama.
Ia adalah Rudiyanto Pei. Bahkan, adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, juga menjadi tersangka dalam kasus Binomo.
Bareskrim Polri menetapkan mereka sebagai tersangka setelah pemeriksaan pada Kamis (14/4/2022).
"Ketiganya diperiksa terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022).
Baca juga: Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Juga Tersandung Binomo, Ditetapkan oleh Polisi Jadi Tersangka
Ia melanjutkan, ketiganya diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.
Mereka juga diduga membantu menempatkan/menyamarkan/menyembunyikan dana hasil kejahatan tersebut.
Mereka disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP. (Penulis : Vitorio Mantalean)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Binomo, Vanessa Khong dan Ayahnya Serta Adik Indra Kenz Ditetapkan Sebagai Tersangka"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/indra-kenz-dan-vanessa-khong.jpg)